Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7)/RMOL

Politik

Bantah Tarik Dana dari BSI Gegara Komisaris, Abdul Mu’ti: Wamen Saja Saya Tolak!

KAMIS, 11 JULI 2024 | 16:38 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengalihkan triliunan dana dari Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya, bukan karena tujuan politis. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan bahwa penarikan dana dari BSI bukan karena dirinya tidak dijadikan sebagai komisaris di perbankan pelat merah tersebut.  

Mu’ti mengungkap bahwa permasalahan penunjukan komisaris BSI tidak menjadi persoalan sama sekali bagi dirinya. 


"Ya BSI saya kira bukan karena Abdul Mu'ti enggak jadi komisaris ya. Karena kalau bagi saya pribadi mohon maaf itu tidak sesuatu yang menjadi persoalan gitu," tegas Abdul Mu'ti kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). 

Mu’ti merasa heran jika ada pihak-pihak yang mengaitkan penarikan dana Muhammadiyah dengan penunjukan komisaris di BSI. Pasalnya, dirinya pernah menolak tawaran untuk menjadi Wakil Menteri (Wamen). Apalagi hanya level komisaris. 

"Sampai ada kawan yang bilang ke saya, iyalah Mas Mu'ti mana ada soal itu. Orang jadi Wakil Menteri juga ditolak. Jadi bagi saya pribadi nggak ada persoalan dengan itu," jelas Mu'ti. 

Abdul Mu'ti menuturkan, selama ini dana-dana Muhammadiyah memang banyak yang terkonsentrasi di BSI. Baik itu dalam bentuk tabungan atau pembiayaan. 

Menurutnya, konsentrasi dana dalam jumlah besar itulah yang bisa berisiko. 

"Nah setelah kita evaluasi ini bisa berisiko. Bisa berisiko. bagi bank sendiri juga menurut saya juga bisa berisiko karena di antara risiko bank itu kan risiko konsentrasi," ujarnya. 

Dia menambahkan, dana besar yang terkonsentrasi juga dapat berisiko untuk bank. Menurutnya, ketika nasabah bermasalah, maka bank itu pun akan bermasalah. 

Atas dasar itulah, lanjut Mu'ti, Muhammadiyah dapat meningkatkan kemitraan dengan lembaga keuangan sektor ekonomi kecil menengah. 

"Jadi kita ingin dana Muhammadiyah ini lebih terkonsolidasi di berbagai lembaga-lembaga mitra, karena itu juga lebih memudahkan dalam kita ini membangun komunikasi dengan institusi-institusi perbankan syariah di tingkat daerah," ungkapnya.

Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun. 

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.

Buntut dari penarikan dana belasan triliun tersebut berdampak signifikan. Pasalnya, Pimpinan Daerah Muhammadiyah atau PDM ramai-ramai mengosongkan saldo mereka di BSI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya