Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7)/RMOL

Politik

Muhammadiyah Apresiasi Pansus Angket Haji DPR Asal Jangan Politis

KAMIS, 11 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespons pembentukan Pansus Angket Haji yang telah dibentuk DPR. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pembentukan Pansus Angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPR. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap jika Pansus Angket Haji sudah terbentuk maka harus dijalankan. 


“Pansus Haji itu kan hak DPR ya, itu kan hak teman-teman di DPR. Kalau memang memenuhi syarat dan sudah diputuskan ya itu harus tetap berjalan,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). 

“Dan soal nanti bagaimana arahnya dan sebagainya kan semuanya juga terserah kepada kawan-kawan di DPR,” sambungnya. 

Atas dasar itu, Mu’ti menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak dalam kapasitas menolak pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR.   

“Jadi Muhammadiyah tidak dalam posisi tidak setuju atau dalam posisi menolak itu, karena sekali lagi itu adalah hak dari kawan-kawan anggota DPR,” tuturnya. 

Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR sepanjang tujuannya untuk perbaikan tata kelola haji di Indonesia. 

“Dan sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal ya, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan jamaah Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jamaah Haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi,” ujarnya. 

Hanya saja, Mu’ti berharap Pansus Angket Haji DPR tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.  

“Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri atau Kementerian Agama karena hal-hal yang sifatnya personal. Saya kira hal yang sifatnya pribadi ini harus kita hindari, sehingga kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,” imbuh dia. 

“Jangan ada agenda-agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR. Perbaikan dan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan dan persaingan perseorangan sebagai politisi,” demikian Mu’ti.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya