Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7)/RMOL

Politik

Muhammadiyah Apresiasi Pansus Angket Haji DPR Asal Jangan Politis

KAMIS, 11 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespons pembentukan Pansus Angket Haji yang telah dibentuk DPR. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pembentukan Pansus Angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPR. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap jika Pansus Angket Haji sudah terbentuk maka harus dijalankan. 

“Pansus Haji itu kan hak DPR ya, itu kan hak teman-teman di DPR. Kalau memang memenuhi syarat dan sudah diputuskan ya itu harus tetap berjalan,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). 

“Dan soal nanti bagaimana arahnya dan sebagainya kan semuanya juga terserah kepada kawan-kawan di DPR,” sambungnya. 

Atas dasar itu, Mu’ti menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak dalam kapasitas menolak pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR.   

“Jadi Muhammadiyah tidak dalam posisi tidak setuju atau dalam posisi menolak itu, karena sekali lagi itu adalah hak dari kawan-kawan anggota DPR,” tuturnya. 

Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR sepanjang tujuannya untuk perbaikan tata kelola haji di Indonesia. 

“Dan sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal ya, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan jamaah Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jamaah Haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi,” ujarnya. 

Hanya saja, Mu’ti berharap Pansus Angket Haji DPR tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.  

“Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri atau Kementerian Agama karena hal-hal yang sifatnya personal. Saya kira hal yang sifatnya pribadi ini harus kita hindari, sehingga kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,” imbuh dia. 

“Jangan ada agenda-agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR. Perbaikan dan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan dan persaingan perseorangan sebagai politisi,” demikian Mu’ti.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya