Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7)/RMOL

Politik

Muhammadiyah Apresiasi Pansus Angket Haji DPR Asal Jangan Politis

KAMIS, 11 JULI 2024 | 15:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat Muhammadiyah merespons pembentukan Pansus Angket Haji yang telah dibentuk DPR. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pembentukan Pansus Angket sepenuhnya merupakan kewenangan DPR. 

Oleh karena itu, pihaknya berharap jika Pansus Angket Haji sudah terbentuk maka harus dijalankan. 


“Pansus Haji itu kan hak DPR ya, itu kan hak teman-teman di DPR. Kalau memang memenuhi syarat dan sudah diputuskan ya itu harus tetap berjalan,” kata Abdul Mu’ti kepada wartawan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (11/7). 

“Dan soal nanti bagaimana arahnya dan sebagainya kan semuanya juga terserah kepada kawan-kawan di DPR,” sambungnya. 

Atas dasar itu, Mu’ti menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak dalam kapasitas menolak pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR.   

“Jadi Muhammadiyah tidak dalam posisi tidak setuju atau dalam posisi menolak itu, karena sekali lagi itu adalah hak dari kawan-kawan anggota DPR,” tuturnya. 

Mu’ti menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi pembentukan Pansus Angket Haji oleh DPR sepanjang tujuannya untuk perbaikan tata kelola haji di Indonesia. 

“Dan sepanjang itu dilaksanakan sesuai dengan niat awal ya, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan jamaah Haji ini tidak melanggar undang-undang. Dan kemudian tujuannya adalah agar jamaah Haji lebih baik ya, saya kira ya hak DPR itu patut kita apresiasi,” ujarnya. 

Hanya saja, Mu’ti berharap Pansus Angket Haji DPR tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik tertentu.  

“Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri atau Kementerian Agama karena hal-hal yang sifatnya personal. Saya kira hal yang sifatnya pribadi ini harus kita hindari, sehingga kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,” imbuh dia. 

“Jangan ada agenda-agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR. Perbaikan dan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan dan persaingan perseorangan sebagai politisi,” demikian Mu’ti.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya