Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PLN Minta Suntikan PMN Rp3 Triliun di 2025 Untuk Ini

KAMIS, 11 JULI 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah PT PLN (Persero) mengajukan permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk tahun 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PMN tersebut akan digunakan untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen, melalui program Listrik Desa (Lisdes).

Menurut Darmawan, jika pihaknya tidak mendapatkan PMN, maka PLN memerlukan commercial loan sebesar Rp3 triliun dan beban bunga sebesar Rp1,55 triliun untuk mendanai program Lisdes.


"Dan juga ada penambahan subsidi kompensasi sebesar Rp1,57 triliun hanya apabila ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, Rabu (10/7).

Dirut PLN itu merinci, alokasi PMN tersebut nantinya dapat memberikan manfaat untuk mengaliri listrik 85 ribu rumah di 1.092 desa.

Dengan kehadiran listrik di desa, lanjutnya, hal tersebut akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor riil sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat.

Dikatakan Darmawan, pemberian PMN ini juga akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat daerah, dengan potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp435 juta per kabupaten/kota per tahun. Serta tambahan penerimaan pajak daerah Rp269 juta per kabupaten/kota per tahun.

"Kemudian Pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di tingkat desa," tuturnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya