Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PLN Minta Suntikan PMN Rp3 Triliun di 2025 Untuk Ini

KAMIS, 11 JULI 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah PT PLN (Persero) mengajukan permintaan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun untuk tahun 2025.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PMN tersebut akan digunakan untuk mewujudkan rasio elektrifikasi 100 persen, melalui program Listrik Desa (Lisdes).

Menurut Darmawan, jika pihaknya tidak mendapatkan PMN, maka PLN memerlukan commercial loan sebesar Rp3 triliun dan beban bunga sebesar Rp1,55 triliun untuk mendanai program Lisdes.


"Dan juga ada penambahan subsidi kompensasi sebesar Rp1,57 triliun hanya apabila ini kita mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 triliun," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan komisi VI DPR, Rabu (10/7).

Dirut PLN itu merinci, alokasi PMN tersebut nantinya dapat memberikan manfaat untuk mengaliri listrik 85 ribu rumah di 1.092 desa.

Dengan kehadiran listrik di desa, lanjutnya, hal tersebut akan menciptakan multiplier effect melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi sektor riil sehingga dapat menjadi daya dorong pertumbuhan perekonomian daerah setempat.

Dikatakan Darmawan, pemberian PMN ini juga akan memberi manfaat langsung bagi masyarakat daerah, dengan potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp435 juta per kabupaten/kota per tahun. Serta tambahan penerimaan pajak daerah Rp269 juta per kabupaten/kota per tahun.

"Kemudian Pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) di tingkat desa," tuturnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya