Berita

Bom AS/Net

Dunia

AS Lanjut Kirim Bom Seberat 500 Pon ke Israel

KAMIS, 11 JULI 2024 | 12:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sempat bimbang, tetapi pada akhirnya Amerika Serikat setuju untuk mengirim bom seberat 500 pon ke Israel.

Salah seorang pejabat AS yang anonim mengatakan bahwa Mei lalu pihaknya menolak mengirim bom 500 pon dan 2.000 pon karena khawatir dampaknya di perang Gaza sangat mematikan.

Namun akhirnya Washington setuju mengirimkan yang ukurannya lebih kecil yakni 500 pon ke Israel, tetapi masih belum mau mengirim yang berukuran 2.000 pon.


“Kami sudah jelas bahwa kekhawatiran kami adalah pada penggunaan akhir bom seberat 2.000 pon tersebut, khususnya untuk perang di Rafah yang telah mereka umumkan akan selesai,” kata dia, seperti dimuat Arab News pada Kamis (11/7).

"Sehingga pengiriman bom seberat 500 pon dilakukan sebagai bagian dari proses pengiriman yang biasa dilakukan," ungkap pejabat tersebut.

Pengiriman bom yang lebih besar masih ditahan, karena satu bom seberat 2.000 pon dapat menembus beton dan logam tebal, sehingga menciptakan radius ledakan yang luas.

Sejak perang meletus Oktober tahun lalu hingga bulan Juni, AS telah mengirim 14.000 bom MK-84 seberat 2.000 pon, 6.500 bom seberat 500 pon, 3.000 bom Hellfire berpemandu presisi dari udara ke- rudal darat, 1.000 bom penghancur bunker, 2.600 bom berdiameter kecil yang dijatuhkan dari udara, dan amunisi lainnya ke Israel.

Pengawasan internasional terhadap operasi militer Israel di Gaza semakin intensif karena jumlah korban tewas warga Palestina akibat perang tersebut telah melebihi 38.000 orang.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Polri Didorong Selidiki PKS yang Membeli TBS di Bawah Harga Resmi

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:23

Kapolri Ngaku Belum Baca Rinci UU Polri yang Baru Disahkan

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:17

Pemerintah Ungkap Alasan Kenaikan Batas Usia Pensiun Anggota Polri

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:14

Rel Pertama, Palang Terakhir

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:09

KPK Temukan Indikasi TPPU dalam Kasus Silmy Karim

Selasa, 09 Juni 2026 | 12:02

Paripurna DPR Sahkan RUU Polri jadi UU

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:41

Dewan Kesejahteraan Buruh Batal Dibentuk, Ini Penjelasan Mensesneg

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:37

Ada Tiga Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24

Pertanyakan Laporan Keuangan Danantara, FPHI Bersurat ke Presiden Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:17

Emas Antam Merosot Rp10.000, Turun ke Level Rp2,73 Juta per Gram

Selasa, 09 Juni 2026 | 10:58

Selengkapnya