Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

112 Rekening Dibobol, Manajemen Bank Jago Pastikan Dana Nasabah Aman

KAMIS, 11 JULI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Bank Jago buka suara soal pembobolan ratusan rekening terblokir yang dilakukan seorang karyawan berinisial IA (33).

Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo, memastikan pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud, sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

"Melalui proses itu Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Marchelo, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, di Jakarta, Kamis (11/7).


Atas peristiwa itu, Bank Jago juga telah memberhentikan IA dengan tidak hormat.

Bank Jago mengapresiasi langkah kepolisian atas tindak lanjut laporan, dan menyerahkan sepenuhnya untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi.

"Langkah tegas itu merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dana dan data nasabah, serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," jelasnya.

Terakhir, dari kasus itu, Marchelo menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau kehilangan dana.

"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," katanya.

Seperti diketahui, IA membobol ratusan rekening yang telah diblokir, akibatnya Bank Jago merugi sampai Rp1,3 miliar.

"Tersangka diduga sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (10/7).

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Selanjutnya IA yang bekerja di bagian contact center specialist pun langsung menyetujui pengajuan itu.

"Menyetujui permintaan tersebut, karena memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tambah Ade.

Dari modus itu, ada 112 rekening yang sudah disetujui oleh pelaku untuk dibuka blokirnya. Kemudian pelaku memindahkan uang yang tersimpan di rekening itu ke rekening lain.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya