Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

112 Rekening Dibobol, Manajemen Bank Jago Pastikan Dana Nasabah Aman

KAMIS, 11 JULI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Bank Jago buka suara soal pembobolan ratusan rekening terblokir yang dilakukan seorang karyawan berinisial IA (33).

Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo, memastikan pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud, sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

"Melalui proses itu Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Marchelo, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, di Jakarta, Kamis (11/7).


Atas peristiwa itu, Bank Jago juga telah memberhentikan IA dengan tidak hormat.

Bank Jago mengapresiasi langkah kepolisian atas tindak lanjut laporan, dan menyerahkan sepenuhnya untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi.

"Langkah tegas itu merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dana dan data nasabah, serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," jelasnya.

Terakhir, dari kasus itu, Marchelo menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau kehilangan dana.

"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," katanya.

Seperti diketahui, IA membobol ratusan rekening yang telah diblokir, akibatnya Bank Jago merugi sampai Rp1,3 miliar.

"Tersangka diduga sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (10/7).

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Selanjutnya IA yang bekerja di bagian contact center specialist pun langsung menyetujui pengajuan itu.

"Menyetujui permintaan tersebut, karena memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tambah Ade.

Dari modus itu, ada 112 rekening yang sudah disetujui oleh pelaku untuk dibuka blokirnya. Kemudian pelaku memindahkan uang yang tersimpan di rekening itu ke rekening lain.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya