Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

112 Rekening Dibobol, Manajemen Bank Jago Pastikan Dana Nasabah Aman

KAMIS, 11 JULI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Bank Jago buka suara soal pembobolan ratusan rekening terblokir yang dilakukan seorang karyawan berinisial IA (33).

Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo, memastikan pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud, sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

"Melalui proses itu Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Marchelo, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, di Jakarta, Kamis (11/7).


Atas peristiwa itu, Bank Jago juga telah memberhentikan IA dengan tidak hormat.

Bank Jago mengapresiasi langkah kepolisian atas tindak lanjut laporan, dan menyerahkan sepenuhnya untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi.

"Langkah tegas itu merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dana dan data nasabah, serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," jelasnya.

Terakhir, dari kasus itu, Marchelo menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau kehilangan dana.

"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," katanya.

Seperti diketahui, IA membobol ratusan rekening yang telah diblokir, akibatnya Bank Jago merugi sampai Rp1,3 miliar.

"Tersangka diduga sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (10/7).

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Selanjutnya IA yang bekerja di bagian contact center specialist pun langsung menyetujui pengajuan itu.

"Menyetujui permintaan tersebut, karena memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tambah Ade.

Dari modus itu, ada 112 rekening yang sudah disetujui oleh pelaku untuk dibuka blokirnya. Kemudian pelaku memindahkan uang yang tersimpan di rekening itu ke rekening lain.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya