Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

112 Rekening Dibobol, Manajemen Bank Jago Pastikan Dana Nasabah Aman

KAMIS, 11 JULI 2024 | 10:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

PT Bank Jago buka suara soal pembobolan ratusan rekening terblokir yang dilakukan seorang karyawan berinisial IA (33).

Corporate Communication PT Bank Jago Tbk, Marchelo, memastikan pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud, sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

"Melalui proses itu Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Marchelo, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, di Jakarta, Kamis (11/7).


Atas peristiwa itu, Bank Jago juga telah memberhentikan IA dengan tidak hormat.

Bank Jago mengapresiasi langkah kepolisian atas tindak lanjut laporan, dan menyerahkan sepenuhnya untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi.

"Langkah tegas itu merupakan bentuk komitmen menjaga keamanan dana dan data nasabah, serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud," jelasnya.

Terakhir, dari kasus itu, Marchelo menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau kehilangan dana.

"Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian menuntaskan kasus ini dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan," katanya.

Seperti diketahui, IA membobol ratusan rekening yang telah diblokir, akibatnya Bank Jago merugi sampai Rp1,3 miliar.

"Tersangka diduga sengaja dan tanpa hak mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, melalui keterangan resmi kepada wartawan, Rabu (10/7).

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara memerintahkan bagian agent command center untuk mengajukan permintaan membuka blokir rekening. Selanjutnya IA yang bekerja di bagian contact center specialist pun langsung menyetujui pengajuan itu.

"Menyetujui permintaan tersebut, karena memang merupakan kewenangan tersangka sebagai contact center specialist Bank Jago," tambah Ade.

Dari modus itu, ada 112 rekening yang sudah disetujui oleh pelaku untuk dibuka blokirnya. Kemudian pelaku memindahkan uang yang tersimpan di rekening itu ke rekening lain.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya