Berita

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima Anggota Komisi X DPR RI dan jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim/Ist

Politik

Bamsoet Dorong Pembenahan Mekanisme Pengangkatan Gurubesar

KAMIS, 11 JULI 2024 | 03:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah bersama Komisi X DPR RI yang tengah menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan di Indonesia.

Mulai dari peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru, serta peningkatan kualitas pendidikan dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi. Termasuk dalam hal mekanisme pengangkatan gurubesar.

Bamsoet sepakat dengan pandangan cendekiawan Yudi Latif yang juga sudah menjadi perhatian dari anggota Komisi X DPR RI. Bahwa di Perguruan Tinggi, dosen harus bisa menemukan otonomi yang lebih besar dengan jaminan kebebasan akademik yang menjamin kebebasan belajar, kebebasan mengajar, dan kebebasan meneliti.


"Mas Yudi juga mengusulkan agar pengangkatan gurubesar dibebaskan dari birokratisasi negara dan dikembalikan ke pangkuan otonomi perguruan tinggi," kata Bamsoet usai menerima Anggota Komisi X DPR RI dan jajaran FISIPOL Universitas Wahid Hasyim, di Jakarta, Rabu (10/7).

Namun demikian, dalam mengangkat gurubesar, universitas juga tidak bisa semena-mena. Nama yang diusulkan atau yang mengusulkan diri sebagai gurubesar harus mendapatkan peer review dari ahli terkait yang mengombinasikan unsur dari dalam dan luar universitas yang bersangkutan.

"Usulan ini sangat patut untuk dipertimbangkan oleh Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan," kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan berdirinya pemerintahan Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Hal ini menunjukan bahwa sektor pendidikan mendapatkan perhatian serius dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya