Berita

Ketua Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro/Ist

Politik

Aparsi Serukan Jokowi Tidak Meneken RPP Kesehatan

KAMIS, 11 JULI 2024 | 01:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) dan para pedagang kelontong meminta Presiden Joko Widodo untuk menghapus Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan yang melarang penjualan tembakau dalam radius 200 meter dari tempat pendidikan.

Ketua Umum Aparsi Suhendro mengatakan, aturan tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan mengancam mata pencaharian pedagang kecil atau warung kelontong.

"Kami akan menyurati Presiden Jokowi untuk meminta pelindungan terhadap sektor penggerak ekonomi kerakyatan dan meminta agar aturan itu dicabut," kata Suhendro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).


Menurutnya, aturan tersebut sulit untuk diimplementasikan, lantaran saat ini banyak warung kelontong dan kaki lima yang berdagang tak jauh dari aktivitas pendidikan.

"Ini sama saja mematikan usaha perdagangan rakyat. Jika diterbitkan maka rantai pedagang grosir pasar dengan pedagang kelontong bisa rusak akibat regulasi ini," kata Suhendro.

Aparsi mendesak Presiden Joko Widodo agar tidak menandatangani RPP Kesehatan tersebut lantaran bisa merugikan ekonomi kecil.

"Kami tengah berusaha untuk menyampaikan aspirasi dan jalan tengah yang kami usulkan mengadu ke kementerian perdagangan," tutup Suhendro.



Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya