Berita

Ketua Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) Suhendro/Ist

Politik

Aparsi Serukan Jokowi Tidak Meneken RPP Kesehatan

KAMIS, 11 JULI 2024 | 01:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) dan para pedagang kelontong meminta Presiden Joko Widodo untuk menghapus Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) kesehatan yang melarang penjualan tembakau dalam radius 200 meter dari tempat pendidikan.

Ketua Umum Aparsi Suhendro mengatakan, aturan tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan mengancam mata pencaharian pedagang kecil atau warung kelontong.

"Kami akan menyurati Presiden Jokowi untuk meminta pelindungan terhadap sektor penggerak ekonomi kerakyatan dan meminta agar aturan itu dicabut," kata Suhendro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/7).


Menurutnya, aturan tersebut sulit untuk diimplementasikan, lantaran saat ini banyak warung kelontong dan kaki lima yang berdagang tak jauh dari aktivitas pendidikan.

"Ini sama saja mematikan usaha perdagangan rakyat. Jika diterbitkan maka rantai pedagang grosir pasar dengan pedagang kelontong bisa rusak akibat regulasi ini," kata Suhendro.

Aparsi mendesak Presiden Joko Widodo agar tidak menandatangani RPP Kesehatan tersebut lantaran bisa merugikan ekonomi kecil.

"Kami tengah berusaha untuk menyampaikan aspirasi dan jalan tengah yang kami usulkan mengadu ke kementerian perdagangan," tutup Suhendro.



Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya