Berita

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi/Repro

Politik

Demi Keberlangsungan Ekonomi, Fraksi PPP Setuju PMN ke BUMN Termasuk yang Bermasalah

RABU, 10 JULI 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setuju pemberian penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2025 sebesar Rp44 triliun. Namun, mereka menilai BUMN yang bermasalah tak layak mendapatkannya.

"Terkait pengajuan PMN 2025, kita dalam beberapa hari terakhir ini, sebenarnya kita enggak tega gitu, kalau menurut penilaian kami BUMN yang bermasalah selayaknya tidak mendapatkan PMN,”  kata Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi dalam rapat kerja kesimpulan pemberian PMN kepada BUMN, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (10/7).

Menurutnya, PMN perlu diberikan kepada seluruh BUMN, termasuk yang bermasalah, agar keberlangsungan BUMN itu sendiri.


“Demi keberlangsungan BUMN itu sendiri dan ekonomi maka fraksi PPP dapat menerima,” katanya.

PPP melihat bahwa dalam struktur penggunaan PMN di tahun 2025 mengalami perubahan, lantaran pada sebelumnya 89 persen banyak digunakan untuk penugasan, tapi hanya 69 persen yang penugasan, 27 persen untuk pengembangan usaha dan restrukturisasi sebesar 4 persen.

Oleh sebab itu, PPP memandang bahwa PMN setuju diberikan kepada perusahaan pelat merah termasuk yang bermasalah.

“Jadi, layak diberikan kesempatan untuk memperbaiki perusahaan maka dari itu fraksi PPP setuju terhadap pengajuan PMN yang dajukan kementerian BUMN utuk diprosses sesuai ketentuan perundang-undang,” tutupnya.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya