Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono/Ist
Keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar modus operandi tindak pidana perjudian online dan pornografi yang dilakukan melalui jaringan Taiwan, berbuah apresiasi.
Bareskrim Polri berhasil mengumpulkan perputaran uang sebesar Rp500 miliar melalui aplikasi streaming dalam operasi tersebut.
Jaringan ini telah beroperasi di enam provinsi di Indonesia sejak Desember 2023 hingga April 2024, dengan server yang terletak di Taiwan dan kantor operasional di Karawaci, Tangerang, Banten.
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (Pusaka), Adhe Nuansa Wibisono, memberikan apresiasi atas capaian Polri dalam menggagalkan operasi jaringan internasional judi online dan pornografi itu.
Kata Adhe Nuansa, keberhasilan Polri adalah wujud implementasi dari atensi Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan judi online.
"Penyergapan terhadap jaringan ini memberikan pesan kuat bahwa hukum ditegakkan dengan tegas," kata Adhe kepada wartawan, Rabu (10/7).
Mengutip Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan transaksi judi online telah mencapai Rp600 triliun di kuartal pertama 2024.
PPATK mencatat judol telah menjerat 3,2 juta warga Indonesia dan uang yang dilarikan ke luar negeri nilainya mencapai Rp5 triliun. Sekitar 80 persen dari 3,2 juta masyarakat yang main judi online berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa dan ibu rumah tangga.
Bagi Adhe, dengan angka-angka itu Indonesia sudah mencapai darurat judi online karena sepanjang 2024 ini saja sudah terdapat 5 kasus bunuh diri akibat judol.
"Korbannya berasal masyarakat, bahkan anggota TNI dan Polri. Kasus terbaru 3 hari yang lalu di Ciputat. Belum lagi kasus Polwan yang membakar suaminya di Mojokerto," tutur alumnus Turkish National Police Academy tersebut.
Lanjutnya, Pusaka juga meminta pemerintah untuk memasifkan kampanye tentang bahaya judi online. Khususnya terkait dampak negatifnya kepada kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat.
"Jika tidak direspon secara serius, judi online ini dapat menjadi ancaman bagi perwujudan Indonesia Emas 2045," pungkasnya.