Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD/Net
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai turut andil atas penurunan kualitas Komisi Pemilihan Umum (KPU), setelah terbukti skandal pelecehan seksual oleh Hasyim Asyari saat menjadi Ketua sekaligus Anggota KPU.
Hal tersebut disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melalui sebuah podcast di kanal Youtube pribadinya dengan judul "Terus Terang Mahfud Kasus Asusila Ketua KPU dan Kemungkinan Ancaman Pidana", tayang pada Rabu (10//7).
"Dalam sistem pemilihan ketua KPU atau penyelenggara pemilu, salah satu hal yang menjadi problem di era reformasi ini sebagai akibat dari demokratisasi DPR itu kemudian punya peran banyak," ujar Mahfud.
Dia menjelaskan, pasca era orde baru (orba) yang dipimpin Presiden kedua RI Soeharto, DPR tidak berperan seperti sekarang seperti menjadi penentu pimpinan-pimpinan lembaga negara.
"Dulu perannya (DPR) kan hanya stempel, mengesahkan kehendak pemerintah. Sekarang bahkan juga bisa tawar-menawar dengan pemerintah," tutur Mahfud.
"Coba lihat, pengangkatan hakim agung harus lewat DPR, pengangkatan hakim MK yang 3 lewat DPR, KPU juga lewat DPR," sambungnya.
Lebih rinci lagi, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan praktik seleksi pimpinan KPU yang bersifat politis.
"Punya lobi-lobi khusus dengan partai politik, kemudian saling melakukan
trade off, tukar tukar menukar jasa, kamu akan saya pilih tapi besok kalau kamu jadi Hakim Agung ini diamankan, kalau KPU harus ini dan seterusnya," bebernya.
Oleh karena itu, mengemukanya masalah integritas dan profesionalitas KPU seharusnya juga menjadi tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang menyeleksi pimpinan-pimpinan sejumlah lembaga lewat
fit and proper test.
"Nah yang yang seperti itu merupakan akibat lain sebagai konsekuensi baru dari demokrasi yang tidak terkendali," demikian Mahfud menambahkan.