Berita

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang saat diperiksa KPK pada 1 Desember 2023/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Bakal Jerat Anggota BPK Pius Lustrilanang

RABU, 10 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta-fakta persidangan terkait dugaan keterlibatan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus korupsi ini telah menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat disinggung soal adanya fakta sidang yang menyebut adanya aliran uang ke Pius.


"Jadi kami juga sedang menunggu, ini kan sidangnya belum selesai, kalau sudah sidang selesai, nanti Jaksa akan membuat laporan perkembangan penuntutan," kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/7).

Dalam laporan perkembangan penuntutan itu, lanjut Asep, akan dipertimbangkan dugaan korupsi apa yang melibatkan Pius. Setelah itu, baru akan dilakukan gelar perkara atau ekspose pada Kedeputian Penindakan, lalu ekspose bersama pimpinan KPK.

"Nanti di ekspos itu akan dilihat, seperti apa peristiwanya. Kemudian peran dari orang itu seperti apa. Kecukupan alat buktinya sudah cukup atau belum. Baru nanti diputuskan oleh pimpinan, diputuskan oleh peserta ekspose, dihadiri oleh pimpinan, para deputi dan direktur yang terkait tentunya. Di situ nanti akan diputuskan," pungkas Asep.

Pius Lustrilanang sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Perkara dimaksud hingga saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Manokwari.

Dalam surat dakwaan, Yan Piet Mosso bersama Efer dan Maniel telah memberikan uang Rp450 juta kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David supaya dapat mengondisikan atau mengatur hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemkab Sorong, sehingga tidak terdapat banyak temuan penyimpangan dalam pemeriksaan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya