Berita

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang saat diperiksa KPK pada 1 Desember 2023/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Bakal Jerat Anggota BPK Pius Lustrilanang

RABU, 10 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta-fakta persidangan terkait dugaan keterlibatan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus korupsi ini telah menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat disinggung soal adanya fakta sidang yang menyebut adanya aliran uang ke Pius.


"Jadi kami juga sedang menunggu, ini kan sidangnya belum selesai, kalau sudah sidang selesai, nanti Jaksa akan membuat laporan perkembangan penuntutan," kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/7).

Dalam laporan perkembangan penuntutan itu, lanjut Asep, akan dipertimbangkan dugaan korupsi apa yang melibatkan Pius. Setelah itu, baru akan dilakukan gelar perkara atau ekspose pada Kedeputian Penindakan, lalu ekspose bersama pimpinan KPK.

"Nanti di ekspos itu akan dilihat, seperti apa peristiwanya. Kemudian peran dari orang itu seperti apa. Kecukupan alat buktinya sudah cukup atau belum. Baru nanti diputuskan oleh pimpinan, diputuskan oleh peserta ekspose, dihadiri oleh pimpinan, para deputi dan direktur yang terkait tentunya. Di situ nanti akan diputuskan," pungkas Asep.

Pius Lustrilanang sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Perkara dimaksud hingga saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Manokwari.

Dalam surat dakwaan, Yan Piet Mosso bersama Efer dan Maniel telah memberikan uang Rp450 juta kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David supaya dapat mengondisikan atau mengatur hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemkab Sorong, sehingga tidak terdapat banyak temuan penyimpangan dalam pemeriksaan.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya