Berita

Anggota VI BPK RI, Pius Lustrilanang saat diperiksa KPK pada 1 Desember 2023/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Bakal Jerat Anggota BPK Pius Lustrilanang

RABU, 10 JULI 2024 | 15:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta-fakta persidangan terkait dugaan keterlibatan anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang, dalam kasus suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus korupsi ini telah menjerat mantan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM).

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat disinggung soal adanya fakta sidang yang menyebut adanya aliran uang ke Pius.


"Jadi kami juga sedang menunggu, ini kan sidangnya belum selesai, kalau sudah sidang selesai, nanti Jaksa akan membuat laporan perkembangan penuntutan," kata Asep kepada wartawan, Rabu (10/7).

Dalam laporan perkembangan penuntutan itu, lanjut Asep, akan dipertimbangkan dugaan korupsi apa yang melibatkan Pius. Setelah itu, baru akan dilakukan gelar perkara atau ekspose pada Kedeputian Penindakan, lalu ekspose bersama pimpinan KPK.

"Nanti di ekspos itu akan dilihat, seperti apa peristiwanya. Kemudian peran dari orang itu seperti apa. Kecukupan alat buktinya sudah cukup atau belum. Baru nanti diputuskan oleh pimpinan, diputuskan oleh peserta ekspose, dihadiri oleh pimpinan, para deputi dan direktur yang terkait tentunya. Di situ nanti akan diputuskan," pungkas Asep.

Pius Lustrilanang sebelumnya telah diperiksa tim penyidik KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 1 Desember 2023.

Sebelum diperiksa, ruang kerja Pius di Gedung BPK, Jakarta Selatan, juga telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa (14/11) ketika terjadi tangkap tangan.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan berbagai bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Perkara dimaksud hingga saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Manokwari.

Dalam surat dakwaan, Yan Piet Mosso bersama Efer dan Maniel telah memberikan uang Rp450 juta kepada Patrice, Abu Hanifa, dan David supaya dapat mengondisikan atau mengatur hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah TA 2022 dan 2023 pada Pemkab Sorong, sehingga tidak terdapat banyak temuan penyimpangan dalam pemeriksaan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya