Berita

Peneliti kajian keamanan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon/Ist

Pertahanan

Pakar Ingatkan Kompleksitas Ancaman dan Potensi Failed State

RABU, 10 JULI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam beberapa tahun terakhir, kompleksitas ancaman terhadap kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah meningkat secara signifikan.

Tidak hanya menghadapi ancaman militer konvensional, Indonesia kini juga dihadapkan pada tantangan non-tradisional.

Hal tersebut diungkapkan peneliti kajian keamanan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Abdul Haris Fatgehipon.


“Pengalaman pahit pandemi global seperti Covid-19, kebocoran pusat data nasional (PDN), serta perang yang bergeser ke bentuk yang lebih absurd dan sulit diprediksi di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) meningkatkan kompleksitas ancaman nasional,” kata Abdul Haris kepada RMOL, Rabu (10/7).

Menurutnya, berbagai ancaman ini tidak hanya menguji kemampuan pertahanan fisik negara, tetapi juga mempengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, dan politik, menuntut respons yang lebih holistik dan terkoordinasi dari berbagai komponen nasional termasuk Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama pertahanan negara.

“Berbagai ancaman nasional yang begitu kompleks telah menjadi ancaman nyata terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI. Dalam konteks ini, TNI memiliki peran krusial yang perlu diadaptasi sesuai dengan dinamika ancaman yang dihadapi,” jelasnya.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FIS UNJ ini berpendapat bahwa secara tradisional, peran TNI lebih banyak berfokus pada pertahanan fisik dan militer saja saat ini.

“Dengan ancaman yang semakin kompleks, semestinya TNI harus memperluas cakupan perannya untuk mencakup berbagai aspek non-militer seperti keamanan siber dan penanganan krisis kesehatan seperti mitigasi dan penanggulangan pandemi Covid-19 lalu,” jelasnya lagi.

Namun, baginya terdapat kekhawatiran terhadap Rancangan UU TNI yang belum memperhatikan dinamika ancaman yang semakin kompleks tersebut.

“Dalam RUU TNI inisiasi DPR hanya memuat pasal penambahan usia pensiun dan menduduki jabatan sipil, hal ini belum substantif dalam menjawab ancaman nasional yang semakin kompleks,” beber dia.

Dia berpendapat perlu ada solusi konkret pemerintah agar lebih sensitif supaya Indonesia tidak masuk dalam negara gagal “failed state”.

“Berbahaya sekali jika kita tidak sensitif melihat fakta aktual yang terjadi, bisa-bisa kita masuk dalam failed state, berbahaya sekali jika kita benar-benar mengalami keruntuhan fungsi dasar pemerintahan, kehilangan kendali atas wilayahnya, serta tidak mampu memberikan layanan publik yang memadai kepada warganya termasuk melindungi privasi data pribadi digitalnya,” jelasnya lagi.

Dia melanjutkan, kebocoran pusat data nasional (PDN) menunjukkan bahwa ancaman siber semakin nyata dan memerlukan perhatian serius dari komponen utama pertahanan negara, sebab baginya perlindungan infrastruktur kritis termasuk data nasional merupakan komponen penting dari pertahanan negara.

“Berdasarkan teori keamanan siber menurut Richard A. Clarke, Ia merupakan mantan koordinator keamanan siber di Gedung Putih Amerika Serikat yang menulis "Cyber War," sebuah buku yang membahas potensi konflik berskala besar yang melibatkan serangan siber," ungkap Abdul Haris.

"Dari masalah bobolnya PDN, jadi pelajaran berharga bagi kita, pentingnya kesiapan nasional dalam menghadapi ancaman siber, sehingga Indonesia perlu memperkuat TNI nya untuk mengembangkan kemampuan siber yang tangguh termasuk pengembangan unit siber khusus yang mampu mendeteksi, mencegah, dan merespons serangan siber, yang tentunya adanya kolaborasi dengan lembaga-lembaga lain seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menciptakan ekosistem pertahanan siber yang Tangguh,” tambahnya.

Dia pun menyarankan pemerintah perlu memperkuat peran TNI dalam mendukung penanganan krisis kesehatan agar kita lebih tangguh dalam menghadapi pandemi yang serupa di masa depan.

“Ancaman terhadap kesehatan masyarakat merupakan salah satu dimensi penting dari keamanan nasional. Oleh karena itu, TNI perlu didukung agar lebih tangguh mendeteksi, memitigasi dan menanggulangi pandemi serupa, sehingga manajemen krisis dapat dioptimalkan untuk mendukung respons nasional terhadap pandemi ini di masa depan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya