Berita

Pos Bloc/Net

Bisnis

Erick Thohir Minta BUMN Berdayakan Gedung Tua dan Bermitra dengan UMKM

RABU, 10 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan-perusahaan pelat merah diharapkan agar bermitra dengan pelaku usaha swasta dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan langkah itu sebagai upaya mendapatkan keuntungan bersama. Ia mencontohkan salah satunya seperti yang dilakukan PT Pos Indonesia.

Erick mengapresiasi Pos Indonesia yang memberdayakan gedung tua bersejarah untuk mendapat keuntungan baru.

Erick tidak menginginkan gedung-gedung tua milik perusahaan pelat merah dibiarkan begitu saja.

"Saya mendorong itu dan saya mendorong semua BUMN juga terbuka untuk berpartner dengan UMKM, private sector, investasi luar negeri, secara transparan dan profesional," ujar Erick, di Jakarta, Rabu (10/7).

PT Pos Indonesia (Persero) memiliki ribuan aset untuk bisa dimanfaatkan. Sejak awal, Kementerian BUMN telah memberikan tantangan kepada Pos Indonesia untuk bertransformasi secara nyata, baik dalam bisnis logistik hingga digitalisasi.

Sebagai perusahaan BUMN tertua, Pos Indonesia diharapkan agar tidak menjadi sejarah yang terlupakan karena tergerus jaman.

Saat ini aset-aset yang dikelola oleh PT Pos Properti telah ada yang menjadi Creative Hub serta ada Game Center. Aset ini bisa digunakan untuk bekerja, bertemu kolega hingga ngopi-ngopi.

Ke depannya properti Pos Indonesia juga akan bisa dimanfaatkan jadi pusat kompetisi pegiat game digital.

"Saya mendorong lagi harus lebih maksimal lagi, supaya tadi jangan sampai PT Pos jadi dinosaurus yang terlupakan, tetapi justru menjadi agregator daripada supply chain e-commerce yang ada di Indonesia yang sedang tumbuh besar," kata Erick.

Pos Indonesia masih mengejar sejumlah aset milik perusahaan yang dikuasai pihak ketiga. Tercatat, ada sekitar 25-29 aset milik PT Pos Indonesia yang digunakan secara ilegal oleh pihak lain.

Aset PT Pos biasanya berupa gedung dan tanah. Kemudian, ditempati atau digunakan secara ilegal oleh pihak-pihak lain.

Guna melakukan penindakan pemulihan aset tersebut, perusahaan menggandeng Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Aset-aset tersebut mayoritas berada di Luar Pulau Jawa.

Pada 2021, Pos Indonesia menjadikan Gedung Filateli Jakarta -yang merupakan bekas Kantor Pos Pasar Baru dan berusia 111 tahun- sebagai tempat berkumpulnya kawula muda berkreasi dan diberi nama Pos Bloc.

Revitalisasi gedung Filateli ini dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan seluas 2.400 meter persegi, sedangkan tahap kedua dilakukan seluas 4.200 meter persegi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya