Berita

Pos Bloc/Net

Bisnis

Erick Thohir Minta BUMN Berdayakan Gedung Tua dan Bermitra dengan UMKM

RABU, 10 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan-perusahaan pelat merah diharapkan agar bermitra dengan pelaku usaha swasta dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan langkah itu sebagai upaya mendapatkan keuntungan bersama. Ia mencontohkan salah satunya seperti yang dilakukan PT Pos Indonesia.

Erick mengapresiasi Pos Indonesia yang memberdayakan gedung tua bersejarah untuk mendapat keuntungan baru.


Erick tidak menginginkan gedung-gedung tua milik perusahaan pelat merah dibiarkan begitu saja.

"Saya mendorong itu dan saya mendorong semua BUMN juga terbuka untuk berpartner dengan UMKM, private sector, investasi luar negeri, secara transparan dan profesional," ujar Erick, di Jakarta, Rabu (10/7).

PT Pos Indonesia (Persero) memiliki ribuan aset untuk bisa dimanfaatkan. Sejak awal, Kementerian BUMN telah memberikan tantangan kepada Pos Indonesia untuk bertransformasi secara nyata, baik dalam bisnis logistik hingga digitalisasi.

Sebagai perusahaan BUMN tertua, Pos Indonesia diharapkan agar tidak menjadi sejarah yang terlupakan karena tergerus jaman.

Saat ini aset-aset yang dikelola oleh PT Pos Properti telah ada yang menjadi Creative Hub serta ada Game Center. Aset ini bisa digunakan untuk bekerja, bertemu kolega hingga ngopi-ngopi.

Ke depannya properti Pos Indonesia juga akan bisa dimanfaatkan jadi pusat kompetisi pegiat game digital.

"Saya mendorong lagi harus lebih maksimal lagi, supaya tadi jangan sampai PT Pos jadi dinosaurus yang terlupakan, tetapi justru menjadi agregator daripada supply chain e-commerce yang ada di Indonesia yang sedang tumbuh besar," kata Erick.

Pos Indonesia masih mengejar sejumlah aset milik perusahaan yang dikuasai pihak ketiga. Tercatat, ada sekitar 25-29 aset milik PT Pos Indonesia yang digunakan secara ilegal oleh pihak lain.

Aset PT Pos biasanya berupa gedung dan tanah. Kemudian, ditempati atau digunakan secara ilegal oleh pihak-pihak lain.

Guna melakukan penindakan pemulihan aset tersebut, perusahaan menggandeng Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Aset-aset tersebut mayoritas berada di Luar Pulau Jawa.

Pada 2021, Pos Indonesia menjadikan Gedung Filateli Jakarta -yang merupakan bekas Kantor Pos Pasar Baru dan berusia 111 tahun- sebagai tempat berkumpulnya kawula muda berkreasi dan diberi nama Pos Bloc.

Revitalisasi gedung Filateli ini dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan seluas 2.400 meter persegi, sedangkan tahap kedua dilakukan seluas 4.200 meter persegi.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya