Berita

Pos Bloc/Net

Bisnis

Erick Thohir Minta BUMN Berdayakan Gedung Tua dan Bermitra dengan UMKM

RABU, 10 JULI 2024 | 14:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan-perusahaan pelat merah diharapkan agar bermitra dengan pelaku usaha swasta dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan langkah itu sebagai upaya mendapatkan keuntungan bersama. Ia mencontohkan salah satunya seperti yang dilakukan PT Pos Indonesia.

Erick mengapresiasi Pos Indonesia yang memberdayakan gedung tua bersejarah untuk mendapat keuntungan baru.


Erick tidak menginginkan gedung-gedung tua milik perusahaan pelat merah dibiarkan begitu saja.

"Saya mendorong itu dan saya mendorong semua BUMN juga terbuka untuk berpartner dengan UMKM, private sector, investasi luar negeri, secara transparan dan profesional," ujar Erick, di Jakarta, Rabu (10/7).

PT Pos Indonesia (Persero) memiliki ribuan aset untuk bisa dimanfaatkan. Sejak awal, Kementerian BUMN telah memberikan tantangan kepada Pos Indonesia untuk bertransformasi secara nyata, baik dalam bisnis logistik hingga digitalisasi.

Sebagai perusahaan BUMN tertua, Pos Indonesia diharapkan agar tidak menjadi sejarah yang terlupakan karena tergerus jaman.

Saat ini aset-aset yang dikelola oleh PT Pos Properti telah ada yang menjadi Creative Hub serta ada Game Center. Aset ini bisa digunakan untuk bekerja, bertemu kolega hingga ngopi-ngopi.

Ke depannya properti Pos Indonesia juga akan bisa dimanfaatkan jadi pusat kompetisi pegiat game digital.

"Saya mendorong lagi harus lebih maksimal lagi, supaya tadi jangan sampai PT Pos jadi dinosaurus yang terlupakan, tetapi justru menjadi agregator daripada supply chain e-commerce yang ada di Indonesia yang sedang tumbuh besar," kata Erick.

Pos Indonesia masih mengejar sejumlah aset milik perusahaan yang dikuasai pihak ketiga. Tercatat, ada sekitar 25-29 aset milik PT Pos Indonesia yang digunakan secara ilegal oleh pihak lain.

Aset PT Pos biasanya berupa gedung dan tanah. Kemudian, ditempati atau digunakan secara ilegal oleh pihak-pihak lain.

Guna melakukan penindakan pemulihan aset tersebut, perusahaan menggandeng Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung. Aset-aset tersebut mayoritas berada di Luar Pulau Jawa.

Pada 2021, Pos Indonesia menjadikan Gedung Filateli Jakarta -yang merupakan bekas Kantor Pos Pasar Baru dan berusia 111 tahun- sebagai tempat berkumpulnya kawula muda berkreasi dan diberi nama Pos Bloc.

Revitalisasi gedung Filateli ini dilakukan sebanyak dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan seluas 2.400 meter persegi, sedangkan tahap kedua dilakukan seluas 4.200 meter persegi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Produk Impor Masuk Indonesia Wajib Sehat dan Halal

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:14

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Jemaah Haji Aceh Bisa Akses Ruang VIP Bandara

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:28

Ashari Menghilang, Belum Ditangkap Polisi

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:16

Ambulans Angkut Jenazah Hantam Truk, Dua Orang Tewas

Selasa, 05 Mei 2026 | 01:00

BPJPH dan Barantin Perkuat Pengawasan Pakan Impor Berunsur Porcine

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:33

Purbaya Siapkan Insentif Mobil dan Motor Listrik

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:24

Rumah di Grogol Petamburan Dilalap Api

Selasa, 05 Mei 2026 | 00:01

Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini Digagalkan

Senin, 04 Mei 2026 | 23:35

Tiga Jam Operasional KRL Rangkasbitung Lumpuh

Senin, 04 Mei 2026 | 23:20

Selengkapnya