Berita

Ilustrasi buruh pabrik tekstil/Net

Bisnis

Industri Tekstil Desak Pemerintah Berantas Impor Ilegal

RABU, 10 JULI 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di tengah maraknya produk impor yang mengancam kelangsungan industri tekstil dalam negeri, pelaku industri tekstil Indonesia mendesak pemerintah untuk lebih fokus memberantas impor ilegal.

Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wiraswasta, menyatakan bahwa pemerintah harus menyelesaikan masalah utama yang menyebabkan banyak pabrik tekstil tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Semakin lama kita berdebat soal aturan, kondisi industri tekstil kita semakin memburuk, karena permasalahan utamanya kan impor ilegal yang saat ini masih terus berlangsung,” kata Redma dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7).


Redma menegaskan bahwa pihaknya sudah berulang kali meminta pemerintah untuk mengatasi kinerja buruk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dianggap sebagai dalang di balik banjirnya impor tekstil di dalam negeri, karena berada dalam kewenangannya.

“Untuk kesekian kalinya kami meminta pemerintah membereskan kerja buruk DitJen Bea Cukai yang membiarkan modus impor borongan,  pelarian HS hingga under invoicing terjadi didepan mata dengan bebas, sehingga barang impor murah membanjiri pasar domestik” tegasnya.

Ia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menindaklanjuti kinerja Bea Cukai yang berada di bawah wewenangnya.

"Kami dari kalangan pertekstilan nasional memohon dengan sangat agar Ibu Sri Mulyani segera membersihkan Bea Cukai dari oknum pejabat dan petugas yang bersekongkol dengan mafia impor untuk menyelamatkan industri tekstil nasional," tuturnya.

Dalam pernyataan tersebut, APSyFI mengapresiasi langkah yang dilakukan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk mengendalikan impor tekstil dan pakaian dengan mengeluarkan Permendag 36/2023 dan Permenperin 5/2024.

Selain itu, APSyFI juga menyambut baik upaya Kemendag yang akan membentuk Satgas impor ilegal bersama KADIN Indonesia untuk memberantas peredaran barang impor ilegal di pasar domestik.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, yang menyatakan bahwa pemberantasan barang impor ilegal yang beredar di pasar adalah bagian dari tuntutan kalangan pengusaha industri kecil dan menengah (IKM).

“Kami melihat Kemendag sangat paham bahwa permasalahan utamanya adalah barang impor ilegal, sehingga dengan kewenangannya Kemendag berupaya menyelesaikan permasalahan sektor tekstil dan pakaian jadi,” ungkap Nandi.

Namun demikian, Nandi tetap meminta pertanggungjawaban Menteri Keuangan dalam mengatur masuknya barang impor ilegal di pelabuhan yang menjadi tanggung jawab Bea Cukai.

"Kami minta Menteri Keuangan bertanggung jawab atas apa yang menimpa kami, PHK dan penutupan pabrik terjadi di mana-mana akibat ulah oknum pejabat dan petugas Bea Cukai yang memfasilitasi importir pedagang dan perusahaan logistik nakal untuk terus menjalankan praktik importasi ilegal,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya