Berita

Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor/RMOL

Hukum

KPK Panggil 2 Pejabat Pemkab Sidoarjo di Kasus Gus Muhdlor

RABU, 10 JULI 2024 | 14:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dua orang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu (10/7), tim penyidik memanggil 2 orang pejabat di Pemkab Sidoarjo sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang (10/7).

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Budi Basuki selaku Asisten 2 Kabupaten Sidoarjo, dan Imam Mukri Afandy selaku Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab Sidoarjo.

Pada Selasa (7/5), KPK resmi menahan Gus Muhdlor sebagai tersangka ketiga. Sebelumnya, KPK sudah menahan dua orang tersangka, yakni Ari Suryono (AS) selaku Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo, dan Siska Wati (SW) selaku Kasubag Umum BPPD Pemkab Sidoarjo yang ditangkap karena terjaring tangkap tangan.

Dalam perkaranya, Gus Muhdlor memiliki kewenangan mengatur penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Untuk itu, Gus Muhdlor membuat aturan dalam bentuk Keputusan Bupati untuk 4 triwulan dalam tahun anggaran 2023 yang dijadikan sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.

Atas dasar keputusan tersebut, Ari Suryono memerintahkan dan menugaskan Siska Wati untuk menghitung besaran dana insentif yang diterima para pegawai BPPD, sekaligus besaran potongan dari dana insentif tersebut yang kemudian diperuntukkan untuk kebutuhan Ari Suryono dan lebih dominan peruntukan uangnya bagi Gus Muhdlor. Besaran potongan yaitu 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Terkait proses penerimaan uang oleh Gus Muhdlor, penyerahannya dilakukan langsung Siska Wati sebagaimana perintah Ari Suryono dalam bentuk uang tunai, di antaranya diserahkan ke supir Gus Muhdlor.

Sepanjang 2023, Siska Wati mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar.

Populer

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan Diusulkan Pakai Dana Baznas

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:54

Pemerataan Pendidikan Tidak Boleh Tebang Pilih

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:37

Laba Bersih BCA Meroket 11 Persen di Semester I 2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:33

Tommy Djiwandono Sejak Lama Diproyeksikan jadi Pengganti Sri Mulyani

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:30

Siswa Tak Mampu Tebus Ijazah Jadi Potret Suram Pendidikan

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:29

Jubir PKB: Anies Berpengalaman di Jakarta, Lanjutkan!

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:19

Pasangan Arif-Rista Kembali Diusung PDIP di Pilkada Kebumen

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:10

Sekjen Partai Gelora Minta Prabowo Kedepankan Isu Palestina

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:10

Laba Bersih HM Sampoerna Anjlok 33 Persen di Kuartal II-2024

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:06

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Selengkapnya