Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK Bidik Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp200 T Tahun Ini

RABU, 10 JULI 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal pada 2024 ini dapat mencapai Rp200 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi optimis target tersebut dapat tercapai mengingat penghimpunan dana per Juni ini terus mengalami tren positif.

"Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Tercatat nilai penawaran umum Rp120 triliun, dengan 25 emiten baru (per 28 Juni)," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/7).


Selain itu, terdapat 79 calon emiten yang masih antre IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengincar dana IPO sebesar Rp11,08 triliun.

Secara terperinci, penggalangan dana di pasar modal terdiri dari penggalangan dana dari 79 calon emiten yang antre IPO tersebut sebesar Rp11,08 triliun, penawaran umum terbatas atau PUT sebanyak 7 penawaran, dengan nilai indikatif Rp3,88 triliun.

Selanjutnya, penawaran efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) sebanyak 7 penawaran dengan nilai indikatif Rp7,76 triliun, serta belasan rencana penawaran EBUS dengan nilai indikatif Rp7,30 triliun.

Sehingga jumlah pipeline tersebut berpotensi dapat menghimpun dana di pasar modal hingga Rp30,02 triliun. Untuk itu, OJK menetapkan target penawaran umum sebesar Rp200 triliun sepanjang 2024.

Sebelumnya Inarno merinci penghimpunan dana di pasar modal selama tahun 2023 sampai November tercatat relatif tinggi, yaitu sebesar Rp230,59 triliun dengan emiten baru sebanyak 74 emiten. Realisasi penghimpunan dana tersebut telah memenuhi capaian target pada 2023.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya