Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK Bidik Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp200 T Tahun Ini

RABU, 10 JULI 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal pada 2024 ini dapat mencapai Rp200 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi optimis target tersebut dapat tercapai mengingat penghimpunan dana per Juni ini terus mengalami tren positif.

"Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Tercatat nilai penawaran umum Rp120 triliun, dengan 25 emiten baru (per 28 Juni)," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/7).


Selain itu, terdapat 79 calon emiten yang masih antre IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengincar dana IPO sebesar Rp11,08 triliun.

Secara terperinci, penggalangan dana di pasar modal terdiri dari penggalangan dana dari 79 calon emiten yang antre IPO tersebut sebesar Rp11,08 triliun, penawaran umum terbatas atau PUT sebanyak 7 penawaran, dengan nilai indikatif Rp3,88 triliun.

Selanjutnya, penawaran efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) sebanyak 7 penawaran dengan nilai indikatif Rp7,76 triliun, serta belasan rencana penawaran EBUS dengan nilai indikatif Rp7,30 triliun.

Sehingga jumlah pipeline tersebut berpotensi dapat menghimpun dana di pasar modal hingga Rp30,02 triliun. Untuk itu, OJK menetapkan target penawaran umum sebesar Rp200 triliun sepanjang 2024.

Sebelumnya Inarno merinci penghimpunan dana di pasar modal selama tahun 2023 sampai November tercatat relatif tinggi, yaitu sebesar Rp230,59 triliun dengan emiten baru sebanyak 74 emiten. Realisasi penghimpunan dana tersebut telah memenuhi capaian target pada 2023.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya