Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK Bidik Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp200 T Tahun Ini

RABU, 10 JULI 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal pada 2024 ini dapat mencapai Rp200 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi optimis target tersebut dapat tercapai mengingat penghimpunan dana per Juni ini terus mengalami tren positif.

"Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Tercatat nilai penawaran umum Rp120 triliun, dengan 25 emiten baru (per 28 Juni)," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/7).

Selain itu, terdapat 79 calon emiten yang masih antre IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengincar dana IPO sebesar Rp11,08 triliun.

Secara terperinci, penggalangan dana di pasar modal terdiri dari penggalangan dana dari 79 calon emiten yang antre IPO tersebut sebesar Rp11,08 triliun, penawaran umum terbatas atau PUT sebanyak 7 penawaran, dengan nilai indikatif Rp3,88 triliun.

Selanjutnya, penawaran efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) sebanyak 7 penawaran dengan nilai indikatif Rp7,76 triliun, serta belasan rencana penawaran EBUS dengan nilai indikatif Rp7,30 triliun.

Sehingga jumlah pipeline tersebut berpotensi dapat menghimpun dana di pasar modal hingga Rp30,02 triliun. Untuk itu, OJK menetapkan target penawaran umum sebesar Rp200 triliun sepanjang 2024.

Sebelumnya Inarno merinci penghimpunan dana di pasar modal selama tahun 2023 sampai November tercatat relatif tinggi, yaitu sebesar Rp230,59 triliun dengan emiten baru sebanyak 74 emiten. Realisasi penghimpunan dana tersebut telah memenuhi capaian target pada 2023.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya