Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK Bidik Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp200 T Tahun Ini

RABU, 10 JULI 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal pada 2024 ini dapat mencapai Rp200 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi optimis target tersebut dapat tercapai mengingat penghimpunan dana per Juni ini terus mengalami tren positif.

"Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Tercatat nilai penawaran umum Rp120 triliun, dengan 25 emiten baru (per 28 Juni)," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/7).


Selain itu, terdapat 79 calon emiten yang masih antre IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengincar dana IPO sebesar Rp11,08 triliun.

Secara terperinci, penggalangan dana di pasar modal terdiri dari penggalangan dana dari 79 calon emiten yang antre IPO tersebut sebesar Rp11,08 triliun, penawaran umum terbatas atau PUT sebanyak 7 penawaran, dengan nilai indikatif Rp3,88 triliun.

Selanjutnya, penawaran efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) sebanyak 7 penawaran dengan nilai indikatif Rp7,76 triliun, serta belasan rencana penawaran EBUS dengan nilai indikatif Rp7,30 triliun.

Sehingga jumlah pipeline tersebut berpotensi dapat menghimpun dana di pasar modal hingga Rp30,02 triliun. Untuk itu, OJK menetapkan target penawaran umum sebesar Rp200 triliun sepanjang 2024.

Sebelumnya Inarno merinci penghimpunan dana di pasar modal selama tahun 2023 sampai November tercatat relatif tinggi, yaitu sebesar Rp230,59 triliun dengan emiten baru sebanyak 74 emiten. Realisasi penghimpunan dana tersebut telah memenuhi capaian target pada 2023.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya