Berita

OJK/Net

Bisnis

OJK Bidik Penghimpunan Dana di Pasar Modal Capai Rp200 T Tahun Ini

RABU, 10 JULI 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal pada 2024 ini dapat mencapai Rp200 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi optimis target tersebut dapat tercapai mengingat penghimpunan dana per Juni ini terus mengalami tren positif.

"Penghimpunan dana di pasar modal masih dalam tren yang positif. Tercatat nilai penawaran umum Rp120 triliun, dengan 25 emiten baru (per 28 Juni)," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/7).


Selain itu, terdapat 79 calon emiten yang masih antre IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mengincar dana IPO sebesar Rp11,08 triliun.

Secara terperinci, penggalangan dana di pasar modal terdiri dari penggalangan dana dari 79 calon emiten yang antre IPO tersebut sebesar Rp11,08 triliun, penawaran umum terbatas atau PUT sebanyak 7 penawaran, dengan nilai indikatif Rp3,88 triliun.

Selanjutnya, penawaran efek bersifat utang dan sukuk (EBUS) sebanyak 7 penawaran dengan nilai indikatif Rp7,76 triliun, serta belasan rencana penawaran EBUS dengan nilai indikatif Rp7,30 triliun.

Sehingga jumlah pipeline tersebut berpotensi dapat menghimpun dana di pasar modal hingga Rp30,02 triliun. Untuk itu, OJK menetapkan target penawaran umum sebesar Rp200 triliun sepanjang 2024.

Sebelumnya Inarno merinci penghimpunan dana di pasar modal selama tahun 2023 sampai November tercatat relatif tinggi, yaitu sebesar Rp230,59 triliun dengan emiten baru sebanyak 74 emiten. Realisasi penghimpunan dana tersebut telah memenuhi capaian target pada 2023.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya