Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Tak Ambil Pusing Kubu PDIP Kembali Laporkan Penyidik ke Dewas

RABU, 10 JULI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan tim hukum DPP PDIP Donny Tri Istiqomah ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang merasa diintimidasi dan diancam tim penyidik saat rumahnya digeledah dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, siapapun diperbolehkan melapor ke Dewas KPK ketika merasa hak-haknya dilanggar.

"Kalau merasa bahwa hak-haknya itu dilanggar, atau prosedur penanganan atau pelaksanaan pekerjaan di KPK oleh staff kami di KPK dianggap tidak profesional misalnya, silakan saja melaporkan," kata Alex seperti dikutip RMOL, Rabu (10/7).


Karena kata Alex, nantinya Dewas KPK akan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak atas laporan dimaksud, baik terkait proses pemeriksaan, penggeledahan, dan lainnya.

"Jadi silahkan melaporkan, dan kita tunggu saja. Kita tunggu saja nanti Dewas dalam melakukan klarifikasi, dan apa simpulannya. Apapun simpulan dari Dewas, tentu kami menghormati," pungkas Alex.

Sebelumnya pada Selasa (9/7), pengacara Donny, Johannes Tobing melaporkan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik ketika menggeledah rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu lalu (3/7).

"Tanggal 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa, itu berjumlah 16 orang, datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Kurang lebih mereka lakukan penggeledahan, penyitaan, bahkan pemeriksaan itu ada kurang lebih 4 jam," kata Johannes.

Dari penggeledahan rumah Donny di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan itu kata Johannes, tim penyidik menyita sejumlah alat elektronik.

"Diambil dari rumahnya kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada 4, 2 itu milik istrinya. Jadi yang lucunya malah handphonenya Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi yang ada, ada tablet, ada handphone milik istrinya," ungkap Johannes.

Johannes menerangkan, kliennya merasa diintimidasi dan diancam oleh AKBP Rossa. Bahkan, Rossa disebut melakukan gratifikasi hukum dengan membujuk rayu Donny untuk mengaku soal keberadaan Harun Masiku.

Pelaporan itu bukan pertama kali. Sebelumnya tim hukum PDIP juga melaporkan Rossa ke Dewas KPK usai menyita barang-barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, dan staf Hasto, Kusnadi.

Bahkan, mereka juga melapor ke Komnas HAM, hingga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya