Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Tak Ambil Pusing Kubu PDIP Kembali Laporkan Penyidik ke Dewas

RABU, 10 JULI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan tim hukum DPP PDIP Donny Tri Istiqomah ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang merasa diintimidasi dan diancam tim penyidik saat rumahnya digeledah dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, siapapun diperbolehkan melapor ke Dewas KPK ketika merasa hak-haknya dilanggar.

"Kalau merasa bahwa hak-haknya itu dilanggar, atau prosedur penanganan atau pelaksanaan pekerjaan di KPK oleh staff kami di KPK dianggap tidak profesional misalnya, silakan saja melaporkan," kata Alex seperti dikutip RMOL, Rabu (10/7).


Karena kata Alex, nantinya Dewas KPK akan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak atas laporan dimaksud, baik terkait proses pemeriksaan, penggeledahan, dan lainnya.

"Jadi silahkan melaporkan, dan kita tunggu saja. Kita tunggu saja nanti Dewas dalam melakukan klarifikasi, dan apa simpulannya. Apapun simpulan dari Dewas, tentu kami menghormati," pungkas Alex.

Sebelumnya pada Selasa (9/7), pengacara Donny, Johannes Tobing melaporkan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik ketika menggeledah rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu lalu (3/7).

"Tanggal 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa, itu berjumlah 16 orang, datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Kurang lebih mereka lakukan penggeledahan, penyitaan, bahkan pemeriksaan itu ada kurang lebih 4 jam," kata Johannes.

Dari penggeledahan rumah Donny di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan itu kata Johannes, tim penyidik menyita sejumlah alat elektronik.

"Diambil dari rumahnya kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada 4, 2 itu milik istrinya. Jadi yang lucunya malah handphonenya Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi yang ada, ada tablet, ada handphone milik istrinya," ungkap Johannes.

Johannes menerangkan, kliennya merasa diintimidasi dan diancam oleh AKBP Rossa. Bahkan, Rossa disebut melakukan gratifikasi hukum dengan membujuk rayu Donny untuk mengaku soal keberadaan Harun Masiku.

Pelaporan itu bukan pertama kali. Sebelumnya tim hukum PDIP juga melaporkan Rossa ke Dewas KPK usai menyita barang-barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, dan staf Hasto, Kusnadi.

Bahkan, mereka juga melapor ke Komnas HAM, hingga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya