Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Tak Ambil Pusing Kubu PDIP Kembali Laporkan Penyidik ke Dewas

RABU, 10 JULI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan tim hukum DPP PDIP Donny Tri Istiqomah ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang merasa diintimidasi dan diancam tim penyidik saat rumahnya digeledah dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, siapapun diperbolehkan melapor ke Dewas KPK ketika merasa hak-haknya dilanggar.

"Kalau merasa bahwa hak-haknya itu dilanggar, atau prosedur penanganan atau pelaksanaan pekerjaan di KPK oleh staff kami di KPK dianggap tidak profesional misalnya, silakan saja melaporkan," kata Alex seperti dikutip RMOL, Rabu (10/7).


Karena kata Alex, nantinya Dewas KPK akan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak atas laporan dimaksud, baik terkait proses pemeriksaan, penggeledahan, dan lainnya.

"Jadi silahkan melaporkan, dan kita tunggu saja. Kita tunggu saja nanti Dewas dalam melakukan klarifikasi, dan apa simpulannya. Apapun simpulan dari Dewas, tentu kami menghormati," pungkas Alex.

Sebelumnya pada Selasa (9/7), pengacara Donny, Johannes Tobing melaporkan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik ketika menggeledah rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu lalu (3/7).

"Tanggal 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa, itu berjumlah 16 orang, datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Kurang lebih mereka lakukan penggeledahan, penyitaan, bahkan pemeriksaan itu ada kurang lebih 4 jam," kata Johannes.

Dari penggeledahan rumah Donny di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan itu kata Johannes, tim penyidik menyita sejumlah alat elektronik.

"Diambil dari rumahnya kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada 4, 2 itu milik istrinya. Jadi yang lucunya malah handphonenya Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi yang ada, ada tablet, ada handphone milik istrinya," ungkap Johannes.

Johannes menerangkan, kliennya merasa diintimidasi dan diancam oleh AKBP Rossa. Bahkan, Rossa disebut melakukan gratifikasi hukum dengan membujuk rayu Donny untuk mengaku soal keberadaan Harun Masiku.

Pelaporan itu bukan pertama kali. Sebelumnya tim hukum PDIP juga melaporkan Rossa ke Dewas KPK usai menyita barang-barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, dan staf Hasto, Kusnadi.

Bahkan, mereka juga melapor ke Komnas HAM, hingga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya