Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Politik

KPK Tak Ambil Pusing Kubu PDIP Kembali Laporkan Penyidik ke Dewas

RABU, 10 JULI 2024 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan tim hukum DPP PDIP Donny Tri Istiqomah ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang merasa diintimidasi dan diancam tim penyidik saat rumahnya digeledah dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan Caleg PDIP.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, siapapun diperbolehkan melapor ke Dewas KPK ketika merasa hak-haknya dilanggar.

"Kalau merasa bahwa hak-haknya itu dilanggar, atau prosedur penanganan atau pelaksanaan pekerjaan di KPK oleh staff kami di KPK dianggap tidak profesional misalnya, silakan saja melaporkan," kata Alex seperti dikutip RMOL, Rabu (10/7).


Karena kata Alex, nantinya Dewas KPK akan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak atas laporan dimaksud, baik terkait proses pemeriksaan, penggeledahan, dan lainnya.

"Jadi silahkan melaporkan, dan kita tunggu saja. Kita tunggu saja nanti Dewas dalam melakukan klarifikasi, dan apa simpulannya. Apapun simpulan dari Dewas, tentu kami menghormati," pungkas Alex.

Sebelumnya pada Selasa (9/7), pengacara Donny, Johannes Tobing melaporkan tim penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik ketika menggeledah rumah Donny di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu lalu (3/7).

"Tanggal 3 Juli hari Rabu kemarin, penyidik KPK yang dipimpin oleh saudara Rossa, itu berjumlah 16 orang, datang ke rumah saudara Donny Istiqomah. Kurang lebih mereka lakukan penggeledahan, penyitaan, bahkan pemeriksaan itu ada kurang lebih 4 jam," kata Johannes.

Dari penggeledahan rumah Donny di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan itu kata Johannes, tim penyidik menyita sejumlah alat elektronik.

"Diambil dari rumahnya kediaman Pak Donny itu ada handphone, ada alat komunikasi handphone ada 4, 2 itu milik istrinya. Jadi yang lucunya malah handphonenya Pak Donny ini malah tidak disita. Jadi yang ada, ada tablet, ada handphone milik istrinya," ungkap Johannes.

Johannes menerangkan, kliennya merasa diintimidasi dan diancam oleh AKBP Rossa. Bahkan, Rossa disebut melakukan gratifikasi hukum dengan membujuk rayu Donny untuk mengaku soal keberadaan Harun Masiku.

Pelaporan itu bukan pertama kali. Sebelumnya tim hukum PDIP juga melaporkan Rossa ke Dewas KPK usai menyita barang-barang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto, dan staf Hasto, Kusnadi.

Bahkan, mereka juga melapor ke Komnas HAM, hingga ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya