Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Relawan Prabowo: Kebijakan IUP akan Genjot Investasi

RABU, 10 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya keras dan berkomitmen untuk mengakselerasi dalam melakukan percepatan investasi di Indonesia.

Percepatan investasi ini, tentu untuk menunjang program pembangunan nasional berhasil diwujudkan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Hal itu itu dikatakan Direktur Eksekutif Pranata Kebijakan Politik Nasional (PKPN) Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).

“Komitmen percepatan investasi di Indonesia menjadi komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mempercepat keberhasilan pembangunan nasional dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat," kata Bambang.

Menurut Bambang yang juga Ketua Prabowo Mania Jawa Timur, salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah mendorong masuknya investasi di Indonesia secara akseleratif.

Terkait hal itu, kata Bambang, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi dan menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas).

Dalam konteks itulah, kata Bambang, tugas Menteri Bahlil adalah memastikan realisasi investasi di Indonesia dan menyelesaikan berbagai hal terkait perizinan, termasuk izin pertambangan dan perkebunan yang tidak produktif.

Bambang mengatakan, pemerintah tentu saja tidak dengan serta-merta mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Pemerintah juga akan memudahkan IUP segera diterbitkan kembali untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian para pengusaha pertambangan dapat bekerja dan mengelola pertambangan nasional sebagai sumber investasi pemerintah.

“Kalau kemudian setelah dievaluasi IUP yang dicabut itu terkonfirmasi dapat dihidupkan kembali maka pemerintah akan menghidupkan kembali IUP itu dengan penuh kebijaksanaan," kata Bambang.

Artinya, pemerintah melalui BKPM dan Satgas Investasi akan menghidupkan IUP yang dicabut itu secara prosedural dan pemerintah akan memberikan kemudahan.

Karena itu, Bambang yakin pemerintah dalam hal ini Satgas Percepatan Investasi dibawah Menteri Bahlil akan memberikan kemudahan bagi IUP yang akan dihidupkan kembali demi perwujudan peningkatan investasi nasional di bidang pertambangan.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya