Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Relawan Prabowo: Kebijakan IUP akan Genjot Investasi

RABU, 10 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya keras dan berkomitmen untuk mengakselerasi dalam melakukan percepatan investasi di Indonesia.

Percepatan investasi ini, tentu untuk menunjang program pembangunan nasional berhasil diwujudkan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Hal itu itu dikatakan Direktur Eksekutif Pranata Kebijakan Politik Nasional (PKPN) Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).


“Komitmen percepatan investasi di Indonesia menjadi komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mempercepat keberhasilan pembangunan nasional dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat," kata Bambang.

Menurut Bambang yang juga Ketua Prabowo Mania Jawa Timur, salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah mendorong masuknya investasi di Indonesia secara akseleratif.

Terkait hal itu, kata Bambang, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi dan menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas).

Dalam konteks itulah, kata Bambang, tugas Menteri Bahlil adalah memastikan realisasi investasi di Indonesia dan menyelesaikan berbagai hal terkait perizinan, termasuk izin pertambangan dan perkebunan yang tidak produktif.

Bambang mengatakan, pemerintah tentu saja tidak dengan serta-merta mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Pemerintah juga akan memudahkan IUP segera diterbitkan kembali untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian para pengusaha pertambangan dapat bekerja dan mengelola pertambangan nasional sebagai sumber investasi pemerintah.

“Kalau kemudian setelah dievaluasi IUP yang dicabut itu terkonfirmasi dapat dihidupkan kembali maka pemerintah akan menghidupkan kembali IUP itu dengan penuh kebijaksanaan," kata Bambang.

Artinya, pemerintah melalui BKPM dan Satgas Investasi akan menghidupkan IUP yang dicabut itu secara prosedural dan pemerintah akan memberikan kemudahan.

Karena itu, Bambang yakin pemerintah dalam hal ini Satgas Percepatan Investasi dibawah Menteri Bahlil akan memberikan kemudahan bagi IUP yang akan dihidupkan kembali demi perwujudan peningkatan investasi nasional di bidang pertambangan.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya