Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Relawan Prabowo: Kebijakan IUP akan Genjot Investasi

RABU, 10 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya keras dan berkomitmen untuk mengakselerasi dalam melakukan percepatan investasi di Indonesia.

Percepatan investasi ini, tentu untuk menunjang program pembangunan nasional berhasil diwujudkan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Hal itu itu dikatakan Direktur Eksekutif Pranata Kebijakan Politik Nasional (PKPN) Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).


“Komitmen percepatan investasi di Indonesia menjadi komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mempercepat keberhasilan pembangunan nasional dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat," kata Bambang.

Menurut Bambang yang juga Ketua Prabowo Mania Jawa Timur, salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah mendorong masuknya investasi di Indonesia secara akseleratif.

Terkait hal itu, kata Bambang, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi dan menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas).

Dalam konteks itulah, kata Bambang, tugas Menteri Bahlil adalah memastikan realisasi investasi di Indonesia dan menyelesaikan berbagai hal terkait perizinan, termasuk izin pertambangan dan perkebunan yang tidak produktif.

Bambang mengatakan, pemerintah tentu saja tidak dengan serta-merta mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Pemerintah juga akan memudahkan IUP segera diterbitkan kembali untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian para pengusaha pertambangan dapat bekerja dan mengelola pertambangan nasional sebagai sumber investasi pemerintah.

“Kalau kemudian setelah dievaluasi IUP yang dicabut itu terkonfirmasi dapat dihidupkan kembali maka pemerintah akan menghidupkan kembali IUP itu dengan penuh kebijaksanaan," kata Bambang.

Artinya, pemerintah melalui BKPM dan Satgas Investasi akan menghidupkan IUP yang dicabut itu secara prosedural dan pemerintah akan memberikan kemudahan.

Karena itu, Bambang yakin pemerintah dalam hal ini Satgas Percepatan Investasi dibawah Menteri Bahlil akan memberikan kemudahan bagi IUP yang akan dihidupkan kembali demi perwujudan peningkatan investasi nasional di bidang pertambangan.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya