Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Relawan Prabowo: Kebijakan IUP akan Genjot Investasi

RABU, 10 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya keras dan berkomitmen untuk mengakselerasi dalam melakukan percepatan investasi di Indonesia.

Percepatan investasi ini, tentu untuk menunjang program pembangunan nasional berhasil diwujudkan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Hal itu itu dikatakan Direktur Eksekutif Pranata Kebijakan Politik Nasional (PKPN) Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).


“Komitmen percepatan investasi di Indonesia menjadi komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mempercepat keberhasilan pembangunan nasional dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat," kata Bambang.

Menurut Bambang yang juga Ketua Prabowo Mania Jawa Timur, salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah mendorong masuknya investasi di Indonesia secara akseleratif.

Terkait hal itu, kata Bambang, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi dan menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas).

Dalam konteks itulah, kata Bambang, tugas Menteri Bahlil adalah memastikan realisasi investasi di Indonesia dan menyelesaikan berbagai hal terkait perizinan, termasuk izin pertambangan dan perkebunan yang tidak produktif.

Bambang mengatakan, pemerintah tentu saja tidak dengan serta-merta mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Pemerintah juga akan memudahkan IUP segera diterbitkan kembali untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian para pengusaha pertambangan dapat bekerja dan mengelola pertambangan nasional sebagai sumber investasi pemerintah.

“Kalau kemudian setelah dievaluasi IUP yang dicabut itu terkonfirmasi dapat dihidupkan kembali maka pemerintah akan menghidupkan kembali IUP itu dengan penuh kebijaksanaan," kata Bambang.

Artinya, pemerintah melalui BKPM dan Satgas Investasi akan menghidupkan IUP yang dicabut itu secara prosedural dan pemerintah akan memberikan kemudahan.

Karena itu, Bambang yakin pemerintah dalam hal ini Satgas Percepatan Investasi dibawah Menteri Bahlil akan memberikan kemudahan bagi IUP yang akan dihidupkan kembali demi perwujudan peningkatan investasi nasional di bidang pertambangan.



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya