Berita

Ilustrasi pertambangan/Net

Politik

Relawan Prabowo: Kebijakan IUP akan Genjot Investasi

RABU, 10 JULI 2024 | 02:36 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya keras dan berkomitmen untuk mengakselerasi dalam melakukan percepatan investasi di Indonesia.

Percepatan investasi ini, tentu untuk menunjang program pembangunan nasional berhasil diwujudkan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

Hal itu itu dikatakan Direktur Eksekutif Pranata Kebijakan Politik Nasional (PKPN) Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/7).


“Komitmen percepatan investasi di Indonesia menjadi komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam mempercepat keberhasilan pembangunan nasional dan berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat," kata Bambang.

Menurut Bambang yang juga Ketua Prabowo Mania Jawa Timur, salah satu cara yang dilakukan pemerintah adalah mendorong masuknya investasi di Indonesia secara akseleratif.

Terkait hal itu, kata Bambang, Presiden Jokowi telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi dan menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas).

Dalam konteks itulah, kata Bambang, tugas Menteri Bahlil adalah memastikan realisasi investasi di Indonesia dan menyelesaikan berbagai hal terkait perizinan, termasuk izin pertambangan dan perkebunan yang tidak produktif.

Bambang mengatakan, pemerintah tentu saja tidak dengan serta-merta mencabut izin usaha pertambangan (IUP). Pemerintah juga akan memudahkan IUP segera diterbitkan kembali untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Dengan demikian para pengusaha pertambangan dapat bekerja dan mengelola pertambangan nasional sebagai sumber investasi pemerintah.

“Kalau kemudian setelah dievaluasi IUP yang dicabut itu terkonfirmasi dapat dihidupkan kembali maka pemerintah akan menghidupkan kembali IUP itu dengan penuh kebijaksanaan," kata Bambang.

Artinya, pemerintah melalui BKPM dan Satgas Investasi akan menghidupkan IUP yang dicabut itu secara prosedural dan pemerintah akan memberikan kemudahan.

Karena itu, Bambang yakin pemerintah dalam hal ini Satgas Percepatan Investasi dibawah Menteri Bahlil akan memberikan kemudahan bagi IUP yang akan dihidupkan kembali demi perwujudan peningkatan investasi nasional di bidang pertambangan.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya