Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi./Ist

Politik

Lusa, Polisi Periksa Suami BCL

SELASA, 09 JULI 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menjadwalkan pemeriksaan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis lusa (11/7).

Tiko sendiri terjerat dalam kasus dugaan penggelapan dana di salah satu perusahaan food and beverage yang dibangun bersama mantan istrinya Arina Winarto di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan telah melayangkan surat panggilan pada pemeriksaan pertama usai kasus ini naik ke penyidikan.


"Terlapor saudara TP (Tiko Aryawardhana) sudah dikirimkan panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir memberikan keterangan Kamis, tanggal 11 Juli 2024," kata Ade kepada wartawan Selasa (9/7).

Awal mula bisnis berjalan saat Arina menyetor modal Rp2 miliar ketika perusahaan berdiri. Uang itu dimasukan ke dalam deposito berjangka yang digadaikan di salah satu bank swasta.

"Mereka berada di dalam sebuah perusahaan ada penanaman modal di sana," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6)

Seiring berjalannya waktu, pada bulan Juni 2021 keduanya bercerai.

Dari sini, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya ketika mengecek laporan keuangan restoran pada tahun 2017.

"Terdapat selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yang masih didalami. Selisih ini masih didalami peruntukannya apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," jelas Ade.

Arina Winarto didampingi penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022 dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Masih didalami proses, sudah naik ke tingkat penyidikan, ada 3 saksi yang sudah diperiksa. Kemudian beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," pungkasnya.

Belakangan kerugian yang dialami oleh Arina diketahui mencapai Rp6,9 miliar.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya