Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi./Ist

Politik

Lusa, Polisi Periksa Suami BCL

SELASA, 09 JULI 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menjadwalkan pemeriksaan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis lusa (11/7).

Tiko sendiri terjerat dalam kasus dugaan penggelapan dana di salah satu perusahaan food and beverage yang dibangun bersama mantan istrinya Arina Winarto di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan telah melayangkan surat panggilan pada pemeriksaan pertama usai kasus ini naik ke penyidikan.

"Terlapor saudara TP (Tiko Aryawardhana) sudah dikirimkan panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir memberikan keterangan Kamis, tanggal 11 Juli 2024," kata Ade kepada wartawan Selasa (9/7).

Awal mula bisnis berjalan saat Arina menyetor modal Rp2 miliar ketika perusahaan berdiri. Uang itu dimasukan ke dalam deposito berjangka yang digadaikan di salah satu bank swasta.

"Mereka berada di dalam sebuah perusahaan ada penanaman modal di sana," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6)

Seiring berjalannya waktu, pada bulan Juni 2021 keduanya bercerai.

Dari sini, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya ketika mengecek laporan keuangan restoran pada tahun 2017.

"Terdapat selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yang masih didalami. Selisih ini masih didalami peruntukannya apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," jelas Ade.

Arina Winarto didampingi penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022 dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Masih didalami proses, sudah naik ke tingkat penyidikan, ada 3 saksi yang sudah diperiksa. Kemudian beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," pungkasnya.

Belakangan kerugian yang dialami oleh Arina diketahui mencapai Rp6,9 miliar.

Populer

Mahfud MD: Jangan Lempar Batu ke Unair, Tapi Sembunyi Tangan

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:21

Krakatau Steel Terancam Kolaps, Erick Thohir Dituntut Tanggung Jawab

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:56

Otoriter Dilarang Pimpin Perguruan Tinggi

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:05

KPK Perlu Selidiki Program KKP Ekspor BBL Berkedok Budidaya

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:28

Pejabat PLN Resmi Ditahan KPK

Selasa, 09 Juli 2024 | 18:23

Pengusaha Tambang Haji Romo Diancam Dijemput Paksa KPK

Minggu, 14 Juli 2024 | 17:02

Bey Machmudin: HR Nuriana Sosok yang Disiplin dan Merakyat

Kamis, 11 Juli 2024 | 14:51

UPDATE

2.959 Personel TNI-Polri Amankan AFF U-19 di Surabaya

Rabu, 17 Juli 2024 | 08:00

Kuasai Sprindik, KPK Anggap Polisi dan Jaksa Kompetitor

Rabu, 17 Juli 2024 | 07:46

Politik Uang Masih Jadi Momok, Bawaslu Terbuka 24 Jam

Rabu, 17 Juli 2024 | 07:42

Seluruh Kader PPP Wajib Menangkan Khofifah-Emil

Rabu, 17 Juli 2024 | 07:01

Matinya Warung Tetangga dan Solusinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 06:45

Arutmin Gelar Operasi Katarak Gratis di Lingkar Tambang

Rabu, 17 Juli 2024 | 06:29

Berikut Manfaat Ikut PMR Bagi Siswa

Rabu, 17 Juli 2024 | 06:15

Jungle Survival

Rabu, 17 Juli 2024 | 05:50

Puluhan Petani Pati Geruduk Kantor BPN Jateng

Rabu, 17 Juli 2024 | 05:25

Insiden Trump Bikin Harga Bitcoin Tembus Rp1 Miliar Lebih

Rabu, 17 Juli 2024 | 04:50

Selengkapnya