Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi./Ist

Politik

Lusa, Polisi Periksa Suami BCL

SELASA, 09 JULI 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menjadwalkan pemeriksaan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis lusa (11/7).

Tiko sendiri terjerat dalam kasus dugaan penggelapan dana di salah satu perusahaan food and beverage yang dibangun bersama mantan istrinya Arina Winarto di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan telah melayangkan surat panggilan pada pemeriksaan pertama usai kasus ini naik ke penyidikan.


"Terlapor saudara TP (Tiko Aryawardhana) sudah dikirimkan panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir memberikan keterangan Kamis, tanggal 11 Juli 2024," kata Ade kepada wartawan Selasa (9/7).

Awal mula bisnis berjalan saat Arina menyetor modal Rp2 miliar ketika perusahaan berdiri. Uang itu dimasukan ke dalam deposito berjangka yang digadaikan di salah satu bank swasta.

"Mereka berada di dalam sebuah perusahaan ada penanaman modal di sana," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6)

Seiring berjalannya waktu, pada bulan Juni 2021 keduanya bercerai.

Dari sini, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya ketika mengecek laporan keuangan restoran pada tahun 2017.

"Terdapat selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yang masih didalami. Selisih ini masih didalami peruntukannya apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," jelas Ade.

Arina Winarto didampingi penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022 dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Masih didalami proses, sudah naik ke tingkat penyidikan, ada 3 saksi yang sudah diperiksa. Kemudian beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," pungkasnya.

Belakangan kerugian yang dialami oleh Arina diketahui mencapai Rp6,9 miliar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya