Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi./Ist

Politik

Lusa, Polisi Periksa Suami BCL

SELASA, 09 JULI 2024 | 22:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menjadwalkan pemeriksaan suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana sebagai saksi terlapor di Polda Metro Jaya, Kamis lusa (11/7).

Tiko sendiri terjerat dalam kasus dugaan penggelapan dana di salah satu perusahaan food and beverage yang dibangun bersama mantan istrinya Arina Winarto di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan telah melayangkan surat panggilan pada pemeriksaan pertama usai kasus ini naik ke penyidikan.

"Terlapor saudara TP (Tiko Aryawardhana) sudah dikirimkan panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir memberikan keterangan Kamis, tanggal 11 Juli 2024," kata Ade kepada wartawan Selasa (9/7).

Awal mula bisnis berjalan saat Arina menyetor modal Rp2 miliar ketika perusahaan berdiri. Uang itu dimasukan ke dalam deposito berjangka yang digadaikan di salah satu bank swasta.

"Mereka berada di dalam sebuah perusahaan ada penanaman modal di sana," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/6)

Seiring berjalannya waktu, pada bulan Juni 2021 keduanya bercerai.

Dari sini, Arina Winarto menemukan adanya beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas penggunaannya ketika mengecek laporan keuangan restoran pada tahun 2017.

"Terdapat selisih uang ya. Kami tidak dapat sebutkan karena ini adalah pelaporan nanti ini yang masih didalami. Selisih ini masih didalami peruntukannya apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha," jelas Ade.

Arina Winarto didampingi penasihat hukumnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 Juli 2022 dan sudah naik ke tahap penyidikan.

"Masih didalami proses, sudah naik ke tingkat penyidikan, ada 3 saksi yang sudah diperiksa. Kemudian beberapa barang bukti yang sudah diamankan seperti beberapa dokumen-dokumen terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama," pungkasnya.

Belakangan kerugian yang dialami oleh Arina diketahui mencapai Rp6,9 miliar.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya