Berita

Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid dalam Diskusi OTThics di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/7)/Ist

Politik

Meutya Hafid: Negara Harus Hadir Lindungi Anak dari Tontonan OTT Tidak Sesuai Umur

SELASA, 09 JULI 2024 | 22:33 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Negara harus hadir melindungi anak dari tontonan atau konten negatif yang dibawa oleh layanan konten berbasis internet atau Over The Top (OTT) sebagai bagian dari perlindungan digital.

Begitu dikatakan Ketua Komisi I DPR, Meutya Viada Hafid dalam Diskusi OTThics di Auditorium Juwono Sudarsono, FISIP Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/7).

Diskusi OTThics yang mengambil tema "Konsumsi Konten Digital bagi Generasi Muda" merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Sekolah Politik dan Komunikasi Indonesia bekerjasama dengan BEM FISIP UI.


Meutya Hafid dalam paparannya mengungkapkan di Indonesia perlindungan digital terhadap anak baru diatur dalam UU ITE perubahan kedua.

"Dalam UU ITE terbaru, penyelenggara sistem elektronik wajib memberikan perlindungan bagi anak mengenai penggunaan produk, layanan dan fitur yang dikembangkan," ujar Meutya.

"Negara perlu turut hadir dalam melindungi anak-anak dari konten-konten OTT yang tidak sesuai dengan umurnya, salah satunya melalui Undang Undang Penyiaran," imbuhnya.

Kata dia, di era digital saat ini, anak-anak semakin terpapar berbagai jenis konten melalui televisi, internet, dan media sosial.

"Tontonan yang mereka konsumsi dapat berpengaruh besar pada perkembangan mental, emosional, dan sosial. Namun kita semua harus berperan aktif dalam menjaga anak-anak di dunia digital," terangnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menambahkan sekarang ini sudah banyak aplikasi-aplikasi tontonan atau OTT yang dapat diakses oleh siapa saja.

Untuk itu, Meutya memandang orang tua memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengarahkan tontonan anak.

"Selain itu, orang tua dan orang-orang terdekat juga harus aktif berdialog dengan anak tentang apa yang mereka tonton, membantu mereka memahami dan memfilter informasi yang diterima," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya