Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Sidang Duplik, SYL Kaget Dituduh Sembunyikan Rp2 Miliar saat di Tahanan

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait pergeseran uang Rp2 miliar dari rekening Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampungan KPK jadi topik masalah yang dibahas dalam duplik mantan Menteri Pertanian RI itu.

Dalam sidang agenda pembacaan duplik hari ini, salah satu kuasa hukum SYL merasa aneh dengan pernyataan JPU yang menduga pergeseran uang tersebut sebagai bentuk menyembunyikan aset.

"Terhadap hal tersebut, Terdakwa merasa aneh karena dalam fakta persidangan, bukan tidak mengakui rekeningnya yang disita KPK, melainkan membantah jika terdakwa telah menitipkan uang ke rekening KPK," kata salah satu kuasa hukum SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/7).


Ia menjabarkan, perpindahan uang tersebut terjadi pada saat SYL telah ditahan. Tidak hanya itu, semua aset SYL juga sudah disita KPK. Sehingga, tak mungkin kliennya sengaja menggeser uang tersebut ke rekening penitipan KPK.

"Terdakwa pada tanggal tersebut telah ditahan dan berada di Rutan KPK, serta semua aset disita. Lantas bagaimana terdakwa bisa menggeser menyimpan atau menyembunyikan uang dalam rekening tersebut?" jelasnya.

Sebaliknya, kuasa hukum SYL justru curiga pergeseran uang tersebut dilakukan oleh penyidik KPK tanpa persetujuan kliennya.

"Atau KPK diberi wewenang untuk menggeser isi rekening terdakwa ke rekening KPK tanpa persetujuan terdakwa, tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap?" tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya