Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Sidang Duplik, SYL Kaget Dituduh Sembunyikan Rp2 Miliar saat di Tahanan

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait pergeseran uang Rp2 miliar dari rekening Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampungan KPK jadi topik masalah yang dibahas dalam duplik mantan Menteri Pertanian RI itu.

Dalam sidang agenda pembacaan duplik hari ini, salah satu kuasa hukum SYL merasa aneh dengan pernyataan JPU yang menduga pergeseran uang tersebut sebagai bentuk menyembunyikan aset.

"Terhadap hal tersebut, Terdakwa merasa aneh karena dalam fakta persidangan, bukan tidak mengakui rekeningnya yang disita KPK, melainkan membantah jika terdakwa telah menitipkan uang ke rekening KPK," kata salah satu kuasa hukum SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/7).


Ia menjabarkan, perpindahan uang tersebut terjadi pada saat SYL telah ditahan. Tidak hanya itu, semua aset SYL juga sudah disita KPK. Sehingga, tak mungkin kliennya sengaja menggeser uang tersebut ke rekening penitipan KPK.

"Terdakwa pada tanggal tersebut telah ditahan dan berada di Rutan KPK, serta semua aset disita. Lantas bagaimana terdakwa bisa menggeser menyimpan atau menyembunyikan uang dalam rekening tersebut?" jelasnya.

Sebaliknya, kuasa hukum SYL justru curiga pergeseran uang tersebut dilakukan oleh penyidik KPK tanpa persetujuan kliennya.

"Atau KPK diberi wewenang untuk menggeser isi rekening terdakwa ke rekening KPK tanpa persetujuan terdakwa, tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap?" tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya