Berita

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo/RMOL

Hukum

Sidang Duplik, SYL Kaget Dituduh Sembunyikan Rp2 Miliar saat di Tahanan

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait pergeseran uang Rp2 miliar dari rekening Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke rekening penampungan KPK jadi topik masalah yang dibahas dalam duplik mantan Menteri Pertanian RI itu.

Dalam sidang agenda pembacaan duplik hari ini, salah satu kuasa hukum SYL merasa aneh dengan pernyataan JPU yang menduga pergeseran uang tersebut sebagai bentuk menyembunyikan aset.

"Terhadap hal tersebut, Terdakwa merasa aneh karena dalam fakta persidangan, bukan tidak mengakui rekeningnya yang disita KPK, melainkan membantah jika terdakwa telah menitipkan uang ke rekening KPK," kata salah satu kuasa hukum SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/7).

Ia menjabarkan, perpindahan uang tersebut terjadi pada saat SYL telah ditahan. Tidak hanya itu, semua aset SYL juga sudah disita KPK. Sehingga, tak mungkin kliennya sengaja menggeser uang tersebut ke rekening penitipan KPK.

"Terdakwa pada tanggal tersebut telah ditahan dan berada di Rutan KPK, serta semua aset disita. Lantas bagaimana terdakwa bisa menggeser menyimpan atau menyembunyikan uang dalam rekening tersebut?" jelasnya.

Sebaliknya, kuasa hukum SYL justru curiga pergeseran uang tersebut dilakukan oleh penyidik KPK tanpa persetujuan kliennya.

"Atau KPK diberi wewenang untuk menggeser isi rekening terdakwa ke rekening KPK tanpa persetujuan terdakwa, tanpa putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap?" tutupnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

KPK Ngeles Soal Periksa Keluarga Jokowi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:34

Indonesia Tak Boleh Terus Gelap!

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:33

Kepada Ketua DPRD, Tagana Kota Bogor Sampaikan Kebutuhan Ambulans

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:20

Kepala Daerah yang Tak Ikut Retret Perlu Dikenakan Sanksi

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:19

DPP Golkar Didesak Batalkan SK Pengangkatan Ketua DPRD Binjai

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:15

Tantangan Anak Muda Bukan Hanya Cita-cita, Tetapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 Februari 2025 | 19:02

Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:54

HIPMI Yakin Kaltara Bisa Maju di Bawah Kepemimpinan Zainal-Ingkong

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:49

Nusron Pecat 6 Pegawai Pertanahan Bekasi

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:44

GAK LPT Desak Presiden Terbitkan Perppu Cabut UU KPK

Jumat, 21 Februari 2025 | 18:32

Selengkapnya