Berita

Konferensi pers penahanan 3 tersangka korupsi di PT PLN UIK SBS/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Ada 12 Pegawai PT PLN Terima Aliran Uang Korupsi

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 12 pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) turut menikmati aliran uang korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) tahun 2017-2022 yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp25 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam korupsi dimaksud, tersangka Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI) memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di PLN.

"NI memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak PT PLN," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).


Para pihak yang turut menikmati uang korupsi adalah, tersangka Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manajer Enjiniring PT PLN UIK SBS menerima sekurang-kurangnya Rp750 juta, Mustika Efendi (ME) selaku Deputi Manager Enjinering menerima Rp75 juta.

Selanjutnya, Fritz Daniel Pardomuan (FDPH) selaku Staf Enjinering menerima Rp10 juta, Handono (H) selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp100 juta, Riswanto (R) selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp65 juta, Nurhapi Zamiri (NZ) selaku pelaksana pengadaan menerima Rp60 juta, Feri Setiawan (FS) selaku pejabat perencana pengadaan menerima Rp75 juta.

Kemudian, Wakhid (W) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Rahmat Saputra (RS) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Nakhrudin (N) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Riski Tiantolu (RT) selaku penerima barang menerima Rp5 juta, dan Andri Fajriyana (AF) selaku penerima barang menerima Rp2 juta.

"Selain itu terdapat uang sejumlah Rp6 miliar yang telah disetorkan ke rekening penampungan perkara KPK atas penerimaan gratifikasi BWA selama dari 2015-2018 saat menjabat Senior Manager Engineering UIK SBS," pungkas Alex.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait penerimaan dimaksud.

"Nah itu kita akan dalami aliran dananya. Karena seperti sering saya sampaikan, kita akan terus menyusuri, kita akan terus mengikuti aliran dana, follow the money dari hasil tindak pidana korupsi ini. Jadi kemana saja, sudah kita identifikasi ini. Salah satunya dari sekitar Rp25 miliar ini, ada sekitar Rp6 miliar yang sudah mengalir ke beberapa pegawai PLN yang ada di sana," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK resmi menahan 3 orang tersangka, yakni Bambang Anggono (BA) selaku General Manager PT PLN UIK SBS, Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manajer Enjiniring PT PLN UIK SBS, dan Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI).

Ketiganya ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama sejak hari ini, Selasa (9/7) hingga Minggu (28/7).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya