Berita

Konferensi pers penahanan 3 tersangka korupsi di PT PLN UIK SBS/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Ada 12 Pegawai PT PLN Terima Aliran Uang Korupsi

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 12 pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) turut menikmati aliran uang korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) tahun 2017-2022 yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp25 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam korupsi dimaksud, tersangka Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI) memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di PLN.

"NI memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak PT PLN," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).


Para pihak yang turut menikmati uang korupsi adalah, tersangka Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manajer Enjiniring PT PLN UIK SBS menerima sekurang-kurangnya Rp750 juta, Mustika Efendi (ME) selaku Deputi Manager Enjinering menerima Rp75 juta.

Selanjutnya, Fritz Daniel Pardomuan (FDPH) selaku Staf Enjinering menerima Rp10 juta, Handono (H) selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp100 juta, Riswanto (R) selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp65 juta, Nurhapi Zamiri (NZ) selaku pelaksana pengadaan menerima Rp60 juta, Feri Setiawan (FS) selaku pejabat perencana pengadaan menerima Rp75 juta.

Kemudian, Wakhid (W) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Rahmat Saputra (RS) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Nakhrudin (N) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Riski Tiantolu (RT) selaku penerima barang menerima Rp5 juta, dan Andri Fajriyana (AF) selaku penerima barang menerima Rp2 juta.

"Selain itu terdapat uang sejumlah Rp6 miliar yang telah disetorkan ke rekening penampungan perkara KPK atas penerimaan gratifikasi BWA selama dari 2015-2018 saat menjabat Senior Manager Engineering UIK SBS," pungkas Alex.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait penerimaan dimaksud.

"Nah itu kita akan dalami aliran dananya. Karena seperti sering saya sampaikan, kita akan terus menyusuri, kita akan terus mengikuti aliran dana, follow the money dari hasil tindak pidana korupsi ini. Jadi kemana saja, sudah kita identifikasi ini. Salah satunya dari sekitar Rp25 miliar ini, ada sekitar Rp6 miliar yang sudah mengalir ke beberapa pegawai PLN yang ada di sana," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK resmi menahan 3 orang tersangka, yakni Bambang Anggono (BA) selaku General Manager PT PLN UIK SBS, Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manajer Enjiniring PT PLN UIK SBS, dan Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI).

Ketiganya ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama sejak hari ini, Selasa (9/7) hingga Minggu (28/7).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Protelindo Masuk BTEL, Kuasai 10,86 Persen Saham Bakrie Telecom

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:26

Prabowo ke NTT Hari Ini, Pastikan Penanganan Korban Gempa Berjalan Baik

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:17

Pengamat: Rekam Jejak Mumpuni Bikin KH Marsudi Syuhud Unggul di Bursa Ketum PBNU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:13

Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU Besok

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:12

Emas Antam Merosot Rp18.000, Satu Gram Jadi Segini

Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:03

DEEP Ingatkan Percepatan Pemilu Harus Punya Alasan Konstitusional

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:55

IHSG Balik Arah ke Zona Merah, Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:44

SHOW Token Dorong Transformasi Industri Hiburan Global lewat Teknologi AI dan Blockchain

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:21

Bursa Asia Variatif, Investor Pantau Pergerakan Timur Tengah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:06

THMP Bantah Pertemuan Jokowi-Relawan Bahas Pemilu 2029

Rabu, 26 Agustus 2026 | 09:03

Selengkapnya