Berita

Konferensi pers penahanan 3 tersangka korupsi di PT PLN UIK SBS/RMOL

Hukum

KPK Ungkap Ada 12 Pegawai PT PLN Terima Aliran Uang Korupsi

SELASA, 09 JULI 2024 | 20:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak 12 pegawai PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) turut menikmati aliran uang korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) tahun 2017-2022 yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp25 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam korupsi dimaksud, tersangka Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI) memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak di PLN.

"NI memberikan sejumlah uang kepada pihak-pihak PT PLN," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).

Para pihak yang turut menikmati uang korupsi adalah, tersangka Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manajer Enjiniring PT PLN UIK SBS menerima sekurang-kurangnya Rp750 juta, Mustika Efendi (ME) selaku Deputi Manager Enjinering menerima Rp75 juta.

Selanjutnya, Fritz Daniel Pardomuan (FDPH) selaku Staf Enjinering menerima Rp10 juta, Handono (H) selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp100 juta, Riswanto (R) selaku pejabat pelaksana pengadaan menerima Rp65 juta, Nurhapi Zamiri (NZ) selaku pelaksana pengadaan menerima Rp60 juta, Feri Setiawan (FS) selaku pejabat perencana pengadaan menerima Rp75 juta.

Kemudian, Wakhid (W) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Rahmat Saputra (RS) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Nakhrudin (N) selaku penerima barang menerima Rp10 juta, Riski Tiantolu (RT) selaku penerima barang menerima Rp5 juta, dan Andri Fajriyana (AF) selaku penerima barang menerima Rp2 juta.

"Selain itu terdapat uang sejumlah Rp6 miliar yang telah disetorkan ke rekening penampungan perkara KPK atas penerimaan gratifikasi BWA selama dari 2015-2018 saat menjabat Senior Manager Engineering UIK SBS," pungkas Alex.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait penerimaan dimaksud.

"Nah itu kita akan dalami aliran dananya. Karena seperti sering saya sampaikan, kita akan terus menyusuri, kita akan terus mengikuti aliran dana, follow the money dari hasil tindak pidana korupsi ini. Jadi kemana saja, sudah kita identifikasi ini. Salah satunya dari sekitar Rp25 miliar ini, ada sekitar Rp6 miliar yang sudah mengalir ke beberapa pegawai PLN yang ada di sana," kata Asep.

Dalam kasus ini, KPK resmi menahan 3 orang tersangka, yakni Bambang Anggono (BA) selaku General Manager PT PLN UIK SBS, Budi Widi Asmoro (BWA) selaku Manajer Enjiniring PT PLN UIK SBS, dan Nehemia Indrajaya (NI) selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia (TEI).

Ketiganya ditahan di Rutan KPK selama 20 hari pertama sejak hari ini, Selasa (9/7) hingga Minggu (28/7).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya