Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin, saat menjadi pembicara pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, digelar secara hybrid dari Sumatera Utara, Selasa (9/7)/Repro

Politik

KPU Pede Selenggarakan Pilkada 2024 Tanpa Kendala

SELASA, 09 JULI 2024 | 18:02 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan percaya diri menyatakan siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, meskipun terdapat sejumlah persoalan yang belum selesai.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Mochammad Afifuddin, saat menjadi pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Sumatera, yang digelar Kementerian Koordinator Bidan Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara hybrid di Sumatera Utara, Selasa (9/7).

"Kami bersiap untuk menggelar Pilkada pada saat yang bersama gelaran Pemilu 2024 itu masih ada sebagian persoalan, pasca putusan Mahkamah Konstitusi belum selesai," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu.


Dia mengakui, penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang berlangsung pada tahun yang sama bukan sesuatu yang mudah dijalani. Terlebih, dari segi waktu terbilang berhimpitan antara tahapan akhir pemilu dengan tahapan awal pilkada.

"Ini pekerjaan yang tidak mudah dalam konteks KPU juga dilakukan situasi yang harus kita benar-benar konsentrasi, karena baru saja melaksanakan (tahapan awal) Pilkada," tutur Afif.

"Dan hari ini masih ada beberapa residu yang belum selesai. Ada beberapa PSU (Pemungutan Suara Ulang)," sambungnya.

Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) itu menyebutkan beberapa contoh PSU, dan dalam waktu dekat harus diselenggarakan KPU sebagaimana diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK) berdasarkan hasil sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Besok akan dilakukan di tanggal 13 (Juli) misalnya di Sumbar PSU DPD 17 ribu DPT, di Gorontalo itu di Dapil Gorontalo II 2 Kabupaten, di Kaltara juga dua atau satu kabupaten, kemudian di Papua Pegunungan ini juga di Jayawijaya," urainya.

Lebih lanjut, Afif memastikan pelaksanaan PSU Pemilu 2024 tidak akan mengganggu pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sehingga dia meyakini tidak akan ada kendala dalam setiap tahapan yang berjalan hingga hari H pencoblosan pada 27 November 2024.

"Inilah risiko masa transisi pemilu serentak dilakukan di tahun yang sama, bebannya menumpuk di tahun yang sama. Tetapi tidak ada yang mustahil, insya Allah kita bisa yang penting kita bergandengan tangan dan saling mendukung," demikian Afif menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya