Berita

PT Adhi Karya (Persero)/Net

Bisnis

Adhi Karya Minta PMN Rp2 T Tahun Depan

SELASA, 09 JULI 2024 | 16:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Perusahaan pelat merah di bidang konstruksi, PT Adhi Karya (Persero), meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp2,09 triliun untuk 2025.

Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi Mukhson mengatakan usulan PMN itu akan digunakan untuk pendanaan proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo dan Jalan Tol Yogyakarta-Bawean.

"Kami usulkan tambahan pada kesempatan ini, usulan tambahan PMN sebesar Rp2,096 triliun," ujar Asnawi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin (8/7).


Adapun rinciannya Rp1,92 triliun untuk proyek Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulonprogo dan Rp173 miliar untuk proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Menurut Asnawi, PMN tersebut diperlukan untuk mengatasi sejumlah perubahan komposisi di kedua ruas tol tersebut.

Dikatakan Asnawi, perubahan komposisi itu awalnya 24 persen dilakukan oleh perusahaannya, akan tetapi hal itu berubah menjadi 47 persen karena dua perusahaan swasta mundur dari proyek tersebut lantaran melakukan restrukturisasi keuangan.

"Yang berkurang itu ada dua swasta, PT Gama Group dan PT Dayamulia Turangga, yang sebelumnya ini mereka mayoritas sekitar 51 persen. Karena mereka sedang restrukturisasi keuangan, sehingga tidak mampu mendapatkan tambahan-tambahan kredit," jelas Asnawi.

Sementara, perubahan kedua karena adanya perubahan biaya konstruksi dan investasi dari Rp14,2 triliun menjadi Rp18,3 triliun pada pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi BGN

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:12

Karhutla Tak Cukup Dipadamkan, Harus Dicegah dan Diusut

Selasa, 25 Agustus 2026 | 04:00

Bung Karno Sang Orator

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:38

Tangis Megawati Pecah saat Wajah Bung Karno Muncul di Langit Gelora Bung Tomo

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:20

Jangan Takut, tapi Tetap Waspada soal Isu Rusuh Agustus Jilid II

Selasa, 25 Agustus 2026 | 03:07

15 Saksi Dugaan Penyalahgunaan Pelimpahan Nomor Porsi Haji 2026 Diperiksa

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:33

Tim Hukum Hukum Ungkap 30 Pelanggaran Penanganan Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:20

DSI Resmi Beroperasi, Ini Jajaran Direksi dan Komisarisnya

Selasa, 25 Agustus 2026 | 02:02

Soekarno Cup 2026 Libatkan 400 Talenta Muda

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:31

Mustahil Sjafrie Larang Mahasiswi Unhan Berjilbab

Selasa, 25 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya