Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Net

Bisnis

Zulhas Bidik Ekspor Indonesia ke Iran Tembus Rp8 Triliun

SELASA, 09 JULI 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekspor Indonesia ke Iran ditargetkan dapat mencapai 494 juta Dolar AS (Rp8,03 triliun), jika Persetujuan Preferensi Perdagangan (PTA) Iran-Indonesia disepakati.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (8/7).

"Dengan demikian Indonesia akan menikmati surplus lebih banyak," kata Zulhas, dikutip Selasa (9/7).


Zulhas berharap agar PTA Iran-Indonesia dapat segera disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sehingga dapat diimplementasikan pada 2025.

PTA tersebut, kata Zulhas, bisa membuka akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk.

Menurut Zulhas, Indonesia nantinya mendapat penghapusan dan penurunan 239 pos tarif yang meliputi produk mineral seperti briket dan petroleum. Kemudian produk industri seperti makanan olahan, karet, dan kendaraan bermotor. Juga produk pertanian seperti buah dan sayuran, serta produk perikanan.

Sementara, Iran mendapatkan penghapusan dan penurunan tarif 227 pos tarif untuk produk mineral seperti bahan bakar minyak mineral. Kemudian produk industri seperti bahan kimia, kertas, produk pertanian seperti yoghurt, sayuran dan buah, serta produk perikanan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VI menyetujui pembahasan PTA Indonesia-IRAN, dan meminta Kementerian Perdagangan untuk memperhatikan aspek geopolitik, hambatan bersifat Tarif dan Non Tarif serta Besaran Pasar (Market Size) kedua belah pihak di dalam PTA tersebut.

"Komisi VI DPR RI menyetujui pembahasan terhadap Pengesahan Persetujuan Preferensi Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Islam Iran," kata Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Haekal.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya