Berita

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Net

Bisnis

Zulhas Bidik Ekspor Indonesia ke Iran Tembus Rp8 Triliun

SELASA, 09 JULI 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekspor Indonesia ke Iran ditargetkan dapat mencapai 494 juta Dolar AS (Rp8,03 triliun), jika Persetujuan Preferensi Perdagangan (PTA) Iran-Indonesia disepakati.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (8/7).

"Dengan demikian Indonesia akan menikmati surplus lebih banyak," kata Zulhas, dikutip Selasa (9/7).


Zulhas berharap agar PTA Iran-Indonesia dapat segera disahkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) sehingga dapat diimplementasikan pada 2025.

PTA tersebut, kata Zulhas, bisa membuka akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk.

Menurut Zulhas, Indonesia nantinya mendapat penghapusan dan penurunan 239 pos tarif yang meliputi produk mineral seperti briket dan petroleum. Kemudian produk industri seperti makanan olahan, karet, dan kendaraan bermotor. Juga produk pertanian seperti buah dan sayuran, serta produk perikanan.

Sementara, Iran mendapatkan penghapusan dan penurunan tarif 227 pos tarif untuk produk mineral seperti bahan bakar minyak mineral. Kemudian produk industri seperti bahan kimia, kertas, produk pertanian seperti yoghurt, sayuran dan buah, serta produk perikanan.

Dalam kesempatan tersebut, Komisi VI menyetujui pembahasan PTA Indonesia-IRAN, dan meminta Kementerian Perdagangan untuk memperhatikan aspek geopolitik, hambatan bersifat Tarif dan Non Tarif serta Besaran Pasar (Market Size) kedua belah pihak di dalam PTA tersebut.

"Komisi VI DPR RI menyetujui pembahasan terhadap Pengesahan Persetujuan Preferensi Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Islam Iran," kata Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Haekal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya