Berita

Pengacara tim hukum DPP PDIP Donny Tri, Johannes Tobing (tengah), usai membuat laporan ke Dewas KPK/RMOL

Hukum

Tim Hukum PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

SELASA, 09 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Merasa diancam dan diintimidasi, tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, melaporkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kuasa hukum Donny, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan penyidik KPK ke Dewas.

"Kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Rossa," kata Johannes kepada wartawan di kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (9/7).


Johannes menjelaskan, kliennya merasa diintimidasi ketika tim penyidik menggeledah rumah Donny yang berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu (3/7).

"Nah kami mendapat informasi bahwa, penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat perintah. Bahkan ini tidak ada izin dari Ketua Pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu, sebagaimana diatur oleh UU," jelas Johannes.

Selama 4 jam digeledah, lanjut Johannes, Donny diduga diintimidasi oleh tim penyidik Rossa di hadapan anak dan istrinya.

"Nah jadi, dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi, penekanan, bahkan ada pengancaman gitu loh. Hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny ini menjadi trauma. Jadi begitu mendapat informasi kita selesai pemeriksaan, anaknya itu yang usia 6 tahun itu enggak bisa tidur. Karena dia nangis, dia bertanya kenapa ini, papah kenapa, ada apa kok, ada banyak orang datang ramai-ramai ke rumah," terang Johannes.

Bahkan, Donny juga merasa ada gratifikasi hukum berupa bujuk rayu dari penyidik untuk mengaku.

"Dipaksa nih saudara Doni, ngomongnya sih begini, 'Pak Donny mengaku aja lah, jujur ajalah, bicaralah apa adanya, terkait pada perkara Harun Masiku ini'. Nah terus maka saudara Donny menyampaikan, 'apa yang harus mau saya jujurkan Pak?'" paparnya.

"Ini semuanya sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan waktu saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, saya diperiksa, saya sudah diberikan bukti dan saksi, semua keterangan saya itu sudah seperti itu yang sebenarnya'," pungkas Johannes.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya