Berita

Pengacara tim hukum DPP PDIP Donny Tri, Johannes Tobing (tengah), usai membuat laporan ke Dewas KPK/RMOL

Hukum

Tim Hukum PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Dewas

SELASA, 09 JULI 2024 | 14:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Merasa diancam dan diintimidasi, tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah, melaporkan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kuasa hukum Donny, Johannes Tobing mengatakan, pihaknya sudah resmi melaporkan penyidik KPK ke Dewas.

"Kami hari ini resmi melaporkan pelanggaran-pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh saudara Rossa," kata Johannes kepada wartawan di kantor Dewas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (9/7).


Johannes menjelaskan, kliennya merasa diintimidasi ketika tim penyidik menggeledah rumah Donny yang berada di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu lalu (3/7).

"Nah kami mendapat informasi bahwa, penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat perintah. Bahkan ini tidak ada izin dari Ketua Pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu, sebagaimana diatur oleh UU," jelas Johannes.

Selama 4 jam digeledah, lanjut Johannes, Donny diduga diintimidasi oleh tim penyidik Rossa di hadapan anak dan istrinya.

"Nah jadi, dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi, penekanan, bahkan ada pengancaman gitu loh. Hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya saudara Donny ini menjadi trauma. Jadi begitu mendapat informasi kita selesai pemeriksaan, anaknya itu yang usia 6 tahun itu enggak bisa tidur. Karena dia nangis, dia bertanya kenapa ini, papah kenapa, ada apa kok, ada banyak orang datang ramai-ramai ke rumah," terang Johannes.

Bahkan, Donny juga merasa ada gratifikasi hukum berupa bujuk rayu dari penyidik untuk mengaku.

"Dipaksa nih saudara Doni, ngomongnya sih begini, 'Pak Donny mengaku aja lah, jujur ajalah, bicaralah apa adanya, terkait pada perkara Harun Masiku ini'. Nah terus maka saudara Donny menyampaikan, 'apa yang harus mau saya jujurkan Pak?'" paparnya.

"Ini semuanya sudah dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan waktu saya di KPK, sudah dibawa ke pengadilan, saya diperiksa, saya sudah diberikan bukti dan saksi, semua keterangan saya itu sudah seperti itu yang sebenarnya'," pungkas Johannes.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya