Berita

Suasana Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Selasa (9/7)/Ist

Politik

Akhirnya, Pansus Angket Pengawasan Haji 2024 Disepakati Paripurna DPR

SELASA, 09 JULI 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akrhirnya menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket tentang pengawasan haji 2024 setelah lama disorot.

Sebelumnya, Tim Pengawasan Haji DPR menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini menjadi yang terburuk di Indonesia.

Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Selasa (9/7).


Sebelum pengesahan, Cak Imin mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR RI awalnya telah menerima surat dari perwakilan 31 pengusul anggota DPR RI pada 4 Juli 2024 lalu.

Kemudian, Cak Imin yang juga Ketua Timwas Haji itu menindaklanjuti usulan dari puluhan anggota dewan tersebut hingga dibawa ke Rapat Paripurna hari ini.

“Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 8 Juli 2024 telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket pansus haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini,” ujar Cak Imin.

Selanjutnya, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atas nama para pengusul Pansus hak angket haji DPR RI.  

Selly mengungkapan, ada sejumlah alasan kenapa perlu dibentuk Pansus Angket Haji DPR.

Antara lain, adanya berbagai temuan pelayanan haji yang tidak maksimal. Mulai dari penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang, hingga adanya ketidaksesuaian antara hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan kebijakan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Berbagai temuan dan pertimbangan hukum di atas merupakan alasan dan menjadi dasar pengusul sampaikan pentingnya dibentuk hak angket haji untuk mengungkap beberapa penyimpangan peraturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah,” tegas Selly.

Setelah Selly menyampaikan pandangan mewakili para pengusul hak angket, Cak Imin selalu pimpinan Rapat Paripurna menanyakan apakah pembentukan pansus hak angket pengawasan haji DPR untuk disetujui.  

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin.

"Setuju," jawab seluruh anggota parlemen yang hadir.

Berikut Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI:

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)
2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)
3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)
4. Mukhlis Basri (F-PDIP)
5. Arteria Dahlan (F-PDIP)
6. Mufti Anam (F-PDIP)
7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)
8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)
9. John Kenedy Azis (F-Golkar)
10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)
11. Nusron Wahid (F-Golkar)
12. Abdul Wachid (F-Gerindra)
13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)
14. Mohamad Hekal (F-Gerindra)
15. Puti Sari (F-Gerindra)
16. Marwan Dasopang (F-PKB)
17. Maman Imanul Haq (F-PKB)
18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)
19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)
20. Wastam (F-Demokrat)
21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)
22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)
23. Wisnu Wijaya (F-PKS)
24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)
25. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)
26. Ashabul Kahfi (F-PAN)
27. Achmad Baidowi (F-PPP).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya