Berita

Suasana Rapat Paripurna DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Selasa (9/7)/Ist

Politik

Akhirnya, Pansus Angket Pengawasan Haji 2024 Disepakati Paripurna DPR

SELASA, 09 JULI 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akrhirnya menyetujui pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket tentang pengawasan haji 2024 setelah lama disorot.

Sebelumnya, Tim Pengawasan Haji DPR menilai bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini menjadi yang terburuk di Indonesia.

Keputusan itu disahkan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Ruang Rapat Paripurna, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari ini Selasa (9/7).


Sebelum pengesahan, Cak Imin mengungkapkan bahwa Pimpinan DPR RI awalnya telah menerima surat dari perwakilan 31 pengusul anggota DPR RI pada 4 Juli 2024 lalu.

Kemudian, Cak Imin yang juga Ketua Timwas Haji itu menindaklanjuti usulan dari puluhan anggota dewan tersebut hingga dibawa ke Rapat Paripurna hari ini.

“Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 8 Juli 2024 telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket pansus haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini,” ujar Cak Imin.

Selanjutnya, Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan atas nama para pengusul Pansus hak angket haji DPR RI.  

Selly mengungkapan, ada sejumlah alasan kenapa perlu dibentuk Pansus Angket Haji DPR.

Antara lain, adanya berbagai temuan pelayanan haji yang tidak maksimal. Mulai dari penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan Undang-Undang, hingga adanya ketidaksesuaian antara hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan kebijakan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Berbagai temuan dan pertimbangan hukum di atas merupakan alasan dan menjadi dasar pengusul sampaikan pentingnya dibentuk hak angket haji untuk mengungkap beberapa penyimpangan peraturan perundang-undangan dan berbagai kebijakan yang telah disepakati antara DPR dan pemerintah,” tegas Selly.

Setelah Selly menyampaikan pandangan mewakili para pengusul hak angket, Cak Imin selalu pimpinan Rapat Paripurna menanyakan apakah pembentukan pansus hak angket pengawasan haji DPR untuk disetujui.  

"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan pansus angket pengawasan haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?" tanya Cak Imin.

"Setuju," jawab seluruh anggota parlemen yang hadir.

Berikut Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI:

1. Diah Pitaloka (F-PDIP)
2. My Esti Wijayanti (F-PDIP)
3. Selly Andriyany Gantina (F-PDIP)
4. Mukhlis Basri (F-PDIP)
5. Arteria Dahlan (F-PDIP)
6. Mufti Anam (F-PDIP)
7. Andreas Eddy Susetyo (F-PDIP)
8. TB Ace Hasan Syadzily (F-Golkar)
9. John Kenedy Azis (F-Golkar)
10. Endang Maria Astuti (F-Golkar)
11. Nusron Wahid (F-Golkar)
12. Abdul Wachid (F-Gerindra)
13. Sodik Mujahid (F-Gerindra)
14. Mohamad Hekal (F-Gerindra)
15. Puti Sari (F-Gerindra)
16. Marwan Dasopang (F-PKB)
17. Maman Imanul Haq (F-PKB)
18. Luluk Nur Hamidah (F-PKB)
19. Marwan Cik Asan (F-Demokrat)
20. Wastam (F-Demokrat)
21. Aliyah Mustika Ilham (F-Demokrat)
22. Iskan Qolba Lubis (F-PKS)
23. Wisnu Wijaya (F-PKS)
24. Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS)
25. Saleh Partaonan Daulay (F-PAN)
26. Ashabul Kahfi (F-PAN)
27. Achmad Baidowi (F-PPP).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya