Berita

Beras Perum Bulog/ist

Hukum

Soal Kasus Bulog, Kader PAN Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

SELASA, 09 JULI 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Selama belum inkrah, maka harus dikedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak boleh terjadi pembentukan opini yang dapat menyesatkan serta mempengaruhi publik.

Demikian pendapat politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Shanti Dewi Mulyaraharjani menanggapi dugaan mark up impor beras dan masalah tertahannya beras di Tanjung Priok atau demurrage yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bila laporan tersebut tidak berdasarkan bukti dan merupakan suatu kebohongan publik, maka proses hukum tidak dapat dilanjutkan," kata Shanti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7).


Secara terpisah, Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog, Mokhamad Suyamto mengatakan, perusahaan Tan Long Vietnam yang diberitakan memberikan penawaran beras, sebenarnya tidak pernah mengajukan penawaran harga sejak bidding 2024 dibuka.

"Jadi tidak memiliki keterikatan kontrak impor dengan kami pada tahun ini," kata Mokhamad Suyamto.

Senada, Direktur Transformasi dan Hubungan Antar Lembaga Perum Bulog, Sonya Mamoriska  mengatakan, Bulog mendapat penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton.

Dia menyebut impor dilakukan oleh Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional. Hal itu dilakukan untuk mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

"Kami terus menjaga komitmen untuk tetap menjadi pemimpin rantai pasok pangan yang terpercaya sehingga bisa berkontribusi lebih bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, dan hal ini tentunya sesuai dengan ke-4 visi transformasi kami," kata Sonya Mamoriska.

Saat ini, Perum Bulog mendapatkan penugasan untuk mengimpor beras dari Kementerian Perdagangan, sebesar 3,6 juta ton pada tahun 2024.

Pada periode Januari-Mei 2024, jumlah impor sudah mencapai 2,2 juta ton. Impor dilakukan oleh Perum Bulog secara berkala dengan melihat neraca perberasan nasional dan mengutamakan penyerapan beras dan gabah dalam negeri.

Sampai akhir Juni, Perum Bulog telah menyerap 800 ribu ton beras dalam negeri dan optimis bisa menyerap 1 juta ton beras, melebihi dari target pemerintah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya