Berita

Kementerian Perdagangan/Net

Bisnis

Mendag: Tentukan Tarif Bea Masuk, KPPI dan KDI Selidiki Data Impor Tiga Tahun Terakhir

SELASA, 09 JULI 2024 | 08:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tarif bea masuk terhadap tujuh produk impor akan ditentukan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-Dumping Indonesia (KADI).

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, sebelum menentukan tarif bea masuk, KADI dan KPPI akan mendata dan menyelidiki data impor selama tiga tahun ke belakang. Penyelidikan ini nanti yang akan menjadi dasar pengenaan bea masuk tujuh komoditas impor yang membanjiri pasar Indonesia.

Tujuh komoditas itu adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.


Dalam melakukan penyelidikan terhadap data impor tiga terakhir, KPPI dan KADI akan melihat data dari berbagai sumber seperti Badan Pusat Statistik (BPS) dan asosiasi.

Dari penyelidikan itu, KPPI dan KADI akan menghasilkan luaran yang berbeda. KPPI akan merumuskan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), sementara KADI menghasilkan Bea Masuk Anti-dumping (BMAD).

Pengenaan tarif bea masuk ini tidak hanya untuk barang dari China, seperti ramai diberitakan sebelumnya, tapi dari berbagai negara. Adapun persentase bea masuk bisa 10 sampai dengan 200 persen, tergantung hasil penyelidikan KPPI dan KADI.

"Kalau memang melonjak impornya produk-produk yang tujuh macam tadi itu, maka dia (KPPI) bisa kenakan tarif, bisa 10 (persen), bisa 20 (persen), dan bisa 200 (persen), bisa saja, terserah mereka, bukan saya yang menentukan," tegas Zulhas.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya