Berita

Pegi Setiawan, usai gugatan praperadilannya dikabulkan/Ist

Hukum

Pegi Ingin Cepat Kerja

SELASA, 09 JULI 2024 | 08:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Setelah gugatan praperadilan diterima seluruhnya, Pegi Setiawan akhirnya resmi menghirup udara bebas, Senin malam (8/7).

Selama dalam tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti), Pegi mengaku menjalani rutinitas biasa saja.

"Seperti biasa saja, paling, sehari-hari makan, tidur, makan, tidur," kata Pegi, di Mapolda Jabar.


Rutinitas seperti itu dilakukan kurang lebih 48 hari selama di dalam penjara bersama tahanan lain.

Usai dinyatakan bebas, Pergi langsung pulang dan istirahat, serta ingin segera melanjutkan pekerjaanya.

Sebelumnya, gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Hakim Tunggal, Eman, membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7).

Pegi pun bersyukur atas putusan hakim Eman yang menyatakan dirinya tidak bersalah.

"Allahu Akbar, assalamualaikum, saya Pegi Setiawan, terima kasih banyak kepada masyarakat Indonesia yang mendukung saya, sudah mendoakan saya," katanya.

Sembari tersenyum, Pegi juga berterima kasih kepada semua masyarakat Indonesia yang telah mendukungnya. Dia juga berterima kasih kepada para jurnalis yang sudah mengawal kasus ini dari awal sampai akhir.

"Terima kasih kepada wartawan yang sudah mau mendukung saya, kuasa hukum saya sudah membela saya, terima kasih banyak," tutur Pegi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya