Berita

Polisi menunjukan lokasi tambang ilegal yang merenggut nyawa Suadi di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan/RMOLJateng

Presisi

Pengusaha Tambang Ilegal Tewas Tertimbun Longsoran Batu

SELASA, 09 JULI 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Warga bernama Suadi (62) tewas tertimbun bebatuan kapur di lokasi tambang ilegal miliknya di Desa Kapung, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan, Jawa Tengah, Minggu (7/7).

Korban tewas akibat luka serius akibat tertimpa batu berukuran besar dari atas tebing setinggi sekitar 10 meter.

Berdasarkan data Polsek Tanggungharjo, korban sebelumnya dilaporkan tengah mengantarkan makanan untuk para pekerja tambang batu tak berizin tersebut sekitar sekitar pukul 11.30 WIB.


Saat para pekerja mulai menyantap makanan, korban tiba-tiba berjalan kaki menaiki perbukitan batu kapur itu. Tanpa disadari batuan kapur di atasnya tiba-tiba longsor hingga material bebatuan menimpa tubuh korban.

Mengetahui insiden tersebut, tiga buruh tambang batu yang sedang makan langsung berlarian mendatangi korban berupaya mengevakuasinya.

Kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Gubug, Grobogan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Namun sayang nyawa korban tak tertolong.  Jenazah korban selanjutnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat.

"Iya benar kejadiannya seperti itu. Korban luka parah dan tidak terselamatkan," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (9/7).

Dari hasil penelusuran, bisnis tambang batu yang dikelola korban itu sempat mengantongi izin beberapa tahun lalu. Namun izin usaha pertambangan tidak diperpanjang lagi.

"Tambang manual, tidak ada izin. Kami imbau pelaku usaha tambang jangan beroperasi sebelum izin dilengkapi. Ini murni musibah alam," pungkas Agung.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya