Berita

Jemaah kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9) kembali ke hotel usai dapat info delay penerbangan Garuda Indonesia/Ist

Dunia

Parah! Garuda Tunda Penerbangan Jemaah Haji sampai 28 Jam

SELASA, 09 JULI 2024 | 02:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tahapan pemulangan jemaah haji ke Tanah Air oleh maskapai Garuda Indonesia lagi-lagi mengalami penundaan atau delay. Tak tanggung-tanggung, delay ini bahkan terjadi hingga 28 jam atau tertunda lebih dari satu hari satu malam.

Jemaah yang mengalami penundaan penerbangan itu berasal dari kelompok terbang (kloter) 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-9). Mereka berjumlah 324 jemaah yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Salah seorang jemaah bernama Oge Nasir (50) mengatakan, dia bersama jemaah lainnya dijadwalkan pulang ke Tanah Air, Sabtu (6/7). Oge baru mendapat kabar jika jadwal kepulangan tertunda saat berada di bus.


“Harusnya kami berangkatnya kemarin pagi, tertunda pesawatnya. ketika kami sudah berada di atas bus, terus diturunkan lagi,” kata Oge dikutip dari laman Kemenag, Selasa (9/7).

Jemaah lain, Abdul Kadir (60) mengatakan, para jemaah terpaksa harus mondar-mandir membawa koper kabin.

Pasalnya saat sudah berada di bus, kata Abdul, para jemaah diminta turun lagi untuk kembali hotel dan menginap satu malam. Dia pun mengabarkan keluarganya jika tak jadi pulang di hari itu.

“Gara-gara pesawat delay, kita disuruh turun dari bus dan masuk hotel lagi, kalau di sana (bandara) tidak ada tempat menginap makanya kita disuruh masuk hotel lagi,” kata Abdul Kadir.

“Kita dapat uang sebagai pengganti atau uang kompensasi dari Garuda,” sambungnya.

Rombongan jemaah kloter BPN-9 sedianya terjadwal akan terbang dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 13.40 WAS, Sabtu (6/7).

Namun informasi mendadak didapat jemaah, bahwa pesawat Garuda yang akan membawanya dijadwalkan tertunda hingga Minggu (7/7) sekitar pukul 17.40 WAS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya