Sejak mendekam di Rutan Polda Jawa Barat pada Selasa (21/5), Pegi Setiawan (27) memilih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Di Rutan Polda Jawa Barat Pegi mengaku rajin yasinan dan ibadah lainnya Bersama tahanan lainnya.
"Salat bareng, selalu melakukan hal-hal positif dan menjaga kekompakan," kata Pegi yang dikutip redaksi, Selasa (9/7).
Selama mendekam di penjara, Pegi juga mengaku kerap menyimak perjuangan para kuasa hukum untuk mencari keadilan.
"Saya setiap hari selalu berdoa untuk kelancaran semuanya.
Alhamdulillah hari ini Allah mendengarkan doa-doa saya," kata Pegi.
Selama proses praperadilan berlangsung, Pegi menaruh harapan besar keadilan bisa ditegakkan.
"Saya ingin melanjutkan aktivitas dan membahagiakan keluarga," kata Pegi.
Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh polisi di Bandung. Pria ini dinilai terlibat bahkan disebut sebagai otak pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu.
Kasus Vina Cirebon kembali menjadi atensi publik setelah rilis film horor "Vina: Sebelum 7 Hari" karya sutradara Anggy Umbara yang terinspirasi kisah nyata pembunuhan Vina dan Eky.
Penetapan status tersangka Pegi Setiawan, yang sebelumnya disebut terlibat pembunuhan Vina dan Eky akhirnya dibatalkan melalui putusan sidang praperadilan pada Senin (8/4).
Putusan sidang praperadilan itu disampaikan oleh hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Hakim juga memerintahkan Polda Jabar menghentikan penyidikan terhadap Pegi Setiawan.