Berita

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi/Istimewa

Presisi

28 Saksi Telah Diperiksa Polda Sumut dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

SENIN, 08 JULI 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sumatera Utara telah memeriksa sedikitnya 28 saksi dalam kasus kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis malam lalu (27/6).

"Saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, terdapat 3 cluster saksi yang diperiksa," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Efendi, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (8/7).

Saksi yang berkaitan dengan perbuatan tersangka R dan YST terdapat 3 orang, yakni yang mengetahui rencana tersangka, menerangkan tersangka membeli bahan bakar solar dan pertalite.


Sementara saksi dari pihak keluarga sebanyak tiga orang yang menjelaskan profil dan identifikasi korban.

"Saksi di TKP saat awal kejadian sebanyak 22 orang menjelaskan bahwa telah terjadi kebakaran," kata Agung.

Dari penjelasan para saksi dan barang bukti yang ada, penyidik akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana seumur hidup.

"Dua orang pelaku adalah pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," kata Agung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya