Berita

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi/Istimewa

Presisi

28 Saksi Telah Diperiksa Polda Sumut dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

SENIN, 08 JULI 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sumatera Utara telah memeriksa sedikitnya 28 saksi dalam kasus kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis malam lalu (27/6).

"Saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, terdapat 3 cluster saksi yang diperiksa," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Efendi, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (8/7).

Saksi yang berkaitan dengan perbuatan tersangka R dan YST terdapat 3 orang, yakni yang mengetahui rencana tersangka, menerangkan tersangka membeli bahan bakar solar dan pertalite.


Sementara saksi dari pihak keluarga sebanyak tiga orang yang menjelaskan profil dan identifikasi korban.

"Saksi di TKP saat awal kejadian sebanyak 22 orang menjelaskan bahwa telah terjadi kebakaran," kata Agung.

Dari penjelasan para saksi dan barang bukti yang ada, penyidik akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana seumur hidup.

"Dua orang pelaku adalah pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," kata Agung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya