Berita

Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Efendi/Istimewa

Presisi

28 Saksi Telah Diperiksa Polda Sumut dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan

SENIN, 08 JULI 2024 | 19:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Sumatera Utara telah memeriksa sedikitnya 28 saksi dalam kasus kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, dan tiga anggota keluarganya di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis malam lalu (27/6).

"Saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, terdapat 3 cluster saksi yang diperiksa," kata Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Efendi, dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Senin (8/7).

Saksi yang berkaitan dengan perbuatan tersangka R dan YST terdapat 3 orang, yakni yang mengetahui rencana tersangka, menerangkan tersangka membeli bahan bakar solar dan pertalite.


Sementara saksi dari pihak keluarga sebanyak tiga orang yang menjelaskan profil dan identifikasi korban.

"Saksi di TKP saat awal kejadian sebanyak 22 orang menjelaskan bahwa telah terjadi kebakaran," kata Agung.

Dari penjelasan para saksi dan barang bukti yang ada, penyidik akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam pidana seumur hidup.

"Dua orang pelaku adalah pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun," kata Agung.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya