Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Repro

Bisnis

Berkah Dolar Naik, Penerimaan Cukai Meningkat

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ekonomi nasional ketiban berkah dengan naiknya nilai tukar mata uang Dolar terhadap Rupiah dalam beberapa waktu kemarin.

Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan bea masuk mencapai Rp24,3 triliun pada APBN semester I TA 2024.

Kenaikan penerimaan negara dari bea masuk ini lantaran melambungnya nilai tukar Dolar terhadap Rupiah yang sempat menyentuh Rp16.400.


"Untuk bea masuk kami mengumpulkan 24,3 triliun kenaikan atau pada level yang cukup baik ini karena nilai Rupiah atau USD yang naik sehingga penerimaan kita dalam bentuk Rupiah menjadi relatif lebih baik,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI mengenai realisasi pelaksanaan semester I APBN 2024, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

"Meskipun nilai impor dari komoditas seperti gas, kendaraan dan suku cadangnya sebetulnya mengalami penurunan,” sambungnya.

Menteri Keuangan dua periode ini menambahkan, untuk bea keluar ada kenaikan yang cukup tinggi, mencapai 52,6 persen. Seperti kenaikan karena bea mineral yang tumbuh 10 kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Sedangkan produksi dari sawit bea keluarnya mengalami penurunan rata-rata dari harga CPO, dan penurunan volume produksi sawit memberikan kontribusi terhadap bea keluar produk sawit yang turun namun dikompensasi dengan bea mineral.

Ia menambahkan, untuk penerimaan dari bea dan cukai pada semester I 2024 ini relatif sama dengan tahun lalu.

“Sehingga kalau kita lihat dari levelnya tidak terjadi perubahan, jadi cukai yang perlu kita waspadai dan kami laporkan di sini, bahwa penerimaan cukai mengalami kontraksi dan ini dua tahun berturut-turut. Kontraksi tahun lalu 12 persen, tahun ini 3,9 persen,” tuturnya.

Sri Mulyani pun menelusuri penurunan dari penerimaan cukai lebih karena banyak pemain dari rokok turun ke kelompok III yang tarif cukainya rendah.

“Jadi, terjadi down trading. Karena cukai rokok dari golongan 1 adalah yang tertinggi, dan kenaikannya paling tinggi juga dibandingkan kelompok golongan kedua dan golongan ketiga yang dalam hal ini merupakan labor intensive atau padat karya. Memang tarifnya relatif rendah namun kalau kita lihat dampaknya terjadi penurunan di dalam golongan 1 dan turun ke golongan 2 atau bahkan ke golongan tiga,” paparnya.

Meski demikian, penurunan cukai rokok ini merupakan harapan dari pemerintah, lantaran ada kewajiban untuk menekan produksi rokok.

"Namun untuk cukai ini karena memang kita melakukan pengendalian terhadap produksi rokok ya memang ini adalah dampak yang diharapkan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya