Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/Repro

Bisnis

Berkah Dolar Naik, Penerimaan Cukai Meningkat

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ekonomi nasional ketiban berkah dengan naiknya nilai tukar mata uang Dolar terhadap Rupiah dalam beberapa waktu kemarin.

Seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, penerimaan bea masuk mencapai Rp24,3 triliun pada APBN semester I TA 2024.

Kenaikan penerimaan negara dari bea masuk ini lantaran melambungnya nilai tukar Dolar terhadap Rupiah yang sempat menyentuh Rp16.400.


"Untuk bea masuk kami mengumpulkan 24,3 triliun kenaikan atau pada level yang cukup baik ini karena nilai Rupiah atau USD yang naik sehingga penerimaan kita dalam bentuk Rupiah menjadi relatif lebih baik,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI mengenai realisasi pelaksanaan semester I APBN 2024, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7).

"Meskipun nilai impor dari komoditas seperti gas, kendaraan dan suku cadangnya sebetulnya mengalami penurunan,” sambungnya.

Menteri Keuangan dua periode ini menambahkan, untuk bea keluar ada kenaikan yang cukup tinggi, mencapai 52,6 persen. Seperti kenaikan karena bea mineral yang tumbuh 10 kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Sedangkan produksi dari sawit bea keluarnya mengalami penurunan rata-rata dari harga CPO, dan penurunan volume produksi sawit memberikan kontribusi terhadap bea keluar produk sawit yang turun namun dikompensasi dengan bea mineral.

Ia menambahkan, untuk penerimaan dari bea dan cukai pada semester I 2024 ini relatif sama dengan tahun lalu.

“Sehingga kalau kita lihat dari levelnya tidak terjadi perubahan, jadi cukai yang perlu kita waspadai dan kami laporkan di sini, bahwa penerimaan cukai mengalami kontraksi dan ini dua tahun berturut-turut. Kontraksi tahun lalu 12 persen, tahun ini 3,9 persen,” tuturnya.

Sri Mulyani pun menelusuri penurunan dari penerimaan cukai lebih karena banyak pemain dari rokok turun ke kelompok III yang tarif cukainya rendah.

“Jadi, terjadi down trading. Karena cukai rokok dari golongan 1 adalah yang tertinggi, dan kenaikannya paling tinggi juga dibandingkan kelompok golongan kedua dan golongan ketiga yang dalam hal ini merupakan labor intensive atau padat karya. Memang tarifnya relatif rendah namun kalau kita lihat dampaknya terjadi penurunan di dalam golongan 1 dan turun ke golongan 2 atau bahkan ke golongan tiga,” paparnya.

Meski demikian, penurunan cukai rokok ini merupakan harapan dari pemerintah, lantaran ada kewajiban untuk menekan produksi rokok.

"Namun untuk cukai ini karena memang kita melakukan pengendalian terhadap produksi rokok ya memang ini adalah dampak yang diharapkan,” tutupnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya