Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/7)/RMOL

Politik

Mendagri Pilih Main Aman Tanggapi Sindiran Mahfud ke KPU

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian merespons pernyataan terbaru mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak layak jadi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 karena terdapat beberapa masalah etik yang terungkap.

Respons itu disampaikan Tito usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Tito mengaku belum membaca pernyataan Mahfud yang ditulis melalui akun Twitter pribadi mantan Menko Polhukam era Jokowi itu yang diposting pada Minggu kemarin (7/7).


Kendati begitu, dia tetap menanggapi poin inti dari yang Mahfud sampaikan, yaitu meminta pimpinan KPU yang tersisa saat ini sebanyak 6 orang mundur, karena ditemukan dugaan pemberian fasilitas 3 mobil dinas mewah, penyewaan pesawat jet pribadi, hingga fasilitas asusila setiap pimpinan KPU kunjungan ke daerah.

Pada intinya, Tito mempercayai penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan berlangsung serentak di 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota kepada KPU bisa berjalan baik.

Karena itu, dia menyindir balik Mahfud dengan memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak bisa ditentukan hanya karena seseorang saja.

"Saya belum membaca cuitan itu (yang ditulis Mahfud di Twitternya). Tapi kalau pendapat saya, kita kan awasin bersama-sama KPU ya," ujar Tito.

"Jangan tergantung pada satu orang, sistemnya yang berjalan," tambah Tito menambahkan.

Dalam cuitannya, Mahfud menyampaikan penilaiannya terhadap KPU pasca pemecatan Hasyim Asyari dari jabatan Ketua dan Anggota KPU, karena terbukti melecehkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Mahfud memandang informasi yang baru-baru ini beredar di publik menyebut dugaan pelegalan aktivitas esek-esek oleh kelembagaan KPU, dengan menyediakan fasilitas asusila setiap pimpinan kunjungan ke daerah, harus disikapi serius.

Karenanya, menurut dia informasi itu harus disikapi serius oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan cara mengganti seluruh pimpinan KPU yang tersisa, dengan tujuan menjaga kehormatan penyelenggara pemilu dan juga memastikan proses dan hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat dipercaya masyarakat.

"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," tutur Mahfud.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya; 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," demikian Mahfud menyatakan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya