Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/7)/RMOL

Politik

Mendagri Pilih Main Aman Tanggapi Sindiran Mahfud ke KPU

SENIN, 08 JULI 2024 | 18:13 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian merespons pernyataan terbaru mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak layak jadi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 karena terdapat beberapa masalah etik yang terungkap.

Respons itu disampaikan Tito usai menghadiri acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Tito mengaku belum membaca pernyataan Mahfud yang ditulis melalui akun Twitter pribadi mantan Menko Polhukam era Jokowi itu yang diposting pada Minggu kemarin (7/7).


Kendati begitu, dia tetap menanggapi poin inti dari yang Mahfud sampaikan, yaitu meminta pimpinan KPU yang tersisa saat ini sebanyak 6 orang mundur, karena ditemukan dugaan pemberian fasilitas 3 mobil dinas mewah, penyewaan pesawat jet pribadi, hingga fasilitas asusila setiap pimpinan KPU kunjungan ke daerah.

Pada intinya, Tito mempercayai penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan berlangsung serentak di 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota kepada KPU bisa berjalan baik.

Karena itu, dia menyindir balik Mahfud dengan memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 tidak bisa ditentukan hanya karena seseorang saja.

"Saya belum membaca cuitan itu (yang ditulis Mahfud di Twitternya). Tapi kalau pendapat saya, kita kan awasin bersama-sama KPU ya," ujar Tito.

"Jangan tergantung pada satu orang, sistemnya yang berjalan," tambah Tito menambahkan.

Dalam cuitannya, Mahfud menyampaikan penilaiannya terhadap KPU pasca pemecatan Hasyim Asyari dari jabatan Ketua dan Anggota KPU, karena terbukti melecehkan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Mahfud memandang informasi yang baru-baru ini beredar di publik menyebut dugaan pelegalan aktivitas esek-esek oleh kelembagaan KPU, dengan menyediakan fasilitas asusila setiap pimpinan kunjungan ke daerah, harus disikapi serius.

Karenanya, menurut dia informasi itu harus disikapi serius oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dengan cara mengganti seluruh pimpinan KPU yang tersisa, dengan tujuan menjaga kehormatan penyelenggara pemilu dan juga memastikan proses dan hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat dipercaya masyarakat.

"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," tutur Mahfud.

"Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya; 'jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," demikian Mahfud menyatakan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya