Berita

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD/RMOL

Politik

Pasca Kasus Hasyim, Mahfud: KPU Tak Layak Selenggarakan Pilkada 2024

SENIN, 08 JULI 2024 | 17:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini dinilai tidak patut menjadi penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, pasca pemecatan Hasyim Asyari dari jabatan ketua dan anggota KPU, karena terbukti berbuat asusila.

Penilaian itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui akun Twitternya, dikutip Senin (8/7).

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia," katanya.


Lebih dari itu, Mahfud memandang informasi yang beredar di publik soal pelegalan aktivitas esek-esek oleh kelembagaan KPU dengan menyediakan fasilitas asusila setiap pimpinan kunjungan ke daerah, juga harus disikapi serius oleh pemerintah dan DPR.

Karena itu, menurutnya, seluruh pimpinan KPU yang tersisa saat ini patut diselesaikan masa jabatannya, untuk menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu dan memastikan hasil pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat dipercaya masyarakat.

"Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November. Juga tanpa harus membatalkan hasil Pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat," tutur Mahfud.

"Ada vonis MK No 80/PUU-IX/2011 yang isinya; 'jika komisioner KPU mengundurkan diri, maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu, harus diterima oleh lembaga lain'. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," tambah mantan Ketua MK itu.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya