Berita

Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi (AMPK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

AMPK Soroti Status Hukum Mantan Wabup Pamekasan Fattah Jasin

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi (AMPK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempersoalkan status hukum mantan Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin.

Koordinator AMPK Agun Andika Saputra menduga Fattah Jasin terseret kasus korupsi anggaran di Kabupaten Tulungagung.

Pasalnya, Fattah Jasin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.


AMPK menegaskan tidak puas terkait penanganan kasus korupsi di Tulungagung. Karena diduga masih banyak aktor korupsi yang terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai sekarang status Fattah Jasin masih belum jelas, sedangkan pada saat itu Fattah Jasin memiliki jabatan strategis untuk pencairan dana bantuan," kata Agun.

Fattah Jasin diketahui pernah diperiksa KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap alokasi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi Jawa Timur (2014-2018) pada Desember 2022 lalu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Fattah Jasin  diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Budi Setiawan selaku mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta tersangka lainnya.

Budi Setiawan sendiri sudah dihukum 7 tahun penjara. Terpidana terbukti menerima suap Rp 10,5 miliar untuk memuluskan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.

Selain pidana penjara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jatim 2014-2016 tersebut juga dijatuhi denda Rp 400 juta subsider 4 bulan penjara. Adapun untuk mengganti kerugian negara, terdakwa diwajibkan membayar uang Rp10,5 miliar subsider 3 tahun penjara.

Redaksi berupaya menghubungi Fattah Jasin terkait aksi AMPK. Tanggapan akan disiarkan dalam bsrita terpisah.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya