Berita

Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi (AMPK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Ist

Hukum

AMPK Soroti Status Hukum Mantan Wabup Pamekasan Fattah Jasin

SENIN, 08 JULI 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi (AMPK) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mempersoalkan status hukum mantan Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin.

Koordinator AMPK Agun Andika Saputra menduga Fattah Jasin terseret kasus korupsi anggaran di Kabupaten Tulungagung.

Pasalnya, Fattah Jasin sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.


AMPK menegaskan tidak puas terkait penanganan kasus korupsi di Tulungagung. Karena diduga masih banyak aktor korupsi yang terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Sampai sekarang status Fattah Jasin masih belum jelas, sedangkan pada saat itu Fattah Jasin memiliki jabatan strategis untuk pencairan dana bantuan," kata Agun.

Fattah Jasin diketahui pernah diperiksa KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap alokasi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi Jawa Timur (2014-2018) pada Desember 2022 lalu.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut Fattah Jasin  diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk Budi Setiawan selaku mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) beserta tersangka lainnya.

Budi Setiawan sendiri sudah dihukum 7 tahun penjara. Terpidana terbukti menerima suap Rp 10,5 miliar untuk memuluskan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur di Kabupaten Tulungagung yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi.

Selain pidana penjara, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jatim 2014-2016 tersebut juga dijatuhi denda Rp 400 juta subsider 4 bulan penjara. Adapun untuk mengganti kerugian negara, terdakwa diwajibkan membayar uang Rp10,5 miliar subsider 3 tahun penjara.

Redaksi berupaya menghubungi Fattah Jasin terkait aksi AMPK. Tanggapan akan disiarkan dalam bsrita terpisah.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya