Berita

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menjelang sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Kasus SYL Dinilai Belum Seberapa Ketimbang BTS 4G

SENIN, 08 JULI 2024 | 14:51 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tokoh perempuan asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Mubha Kahar Muang menaruh perhatian terhadap proses hukum yang dihadapi bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mubha yang turut menyimak pembacaan nota pembelaan (pledoi) SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (5/7) lalu itu mengaku respek dengan beberapa poin dalam pledoi tersebut. Salah satunya terkait bantahan SYL perihal permintaan fee 20 persen.

Menurutnya, bantahan SYL terhadap tuduhan tersebut sangat masuk akal. Apalagi, dalam pledoi tersebut, SYL mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) setiap tahun berkisar Rp15 triliun.


“Artinya, 20 persen dari anggaran tersebut sebesar Rp3 triliun. Jika dikalikan empat tahun atau saat SYL menjabat sejak 2019 hingga 2023, maka fee 20 persen yang didapat SYL berkisar Rp12 triliun. Angka itu tidak segaris dengan nilai korupsi yang dituduhkan jaksa, yakni Rp44,6 miliar,” kata Mubha kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).

Mubha mengungkapkan, tuduhan jaksa yang tidak dikuatkan dengan bukti tersebut semakin menegasikan adanya anomali dalam pemerkaraan SYL. Dia pun menyinggung perseteruan SYL dengan pimpinan KPK.

Dia menduga tuduhan-tuduhan kurang mendasar yang dialamatkan kepada SYL merupakan akibat buruk dari perseteruan itu.

”Bahasa di warung kopi itu, ‘Kalau berurusan dengan KPK jangan sekali-kali melaporkan oknum (pimpinan) KPK, nanti bisa di-Syahrulkan’,” ungkap Mubha.

Hal lain yang menjadi perhatian Mubha adalah ramainya pemberitaan mengenai persidangan SYL. Menurutnya, perhatian media itu tidak sebesar persidangan kasus korupsi yang nilai kerugiannya lebih tinggi dari SYL.
 
Seperti kasus Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kemenkominfo yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate. Kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp8,03 triliun.

”Sementara (sidang SYL, Red), istri, anak, cucu (SYL, Red) jadi publikasi yang menarik oleh media dan dijadikan perbincangan di seluruh Nusantara,” tegasnya.

Diketahui, bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan. SYL juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44,2 miliar dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyatakan SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Perbuatan itu dinilai melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya