Berita

Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto/Ist

Politik

Komisi III: Tak Ada Toleransi Kelembagaan DPR Terpapar Judol

SENIN, 08 JULI 2024 | 13:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi III DPR menegaskan harus ada penegakan hukum terhadap anggota maupun pekerja di DPR yang terpapar judi online (judol).

Berdasarkan keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada 60 orang di DPR yang diduga terlibat judi online termasuk dua di antaranya adalah anggota dewan.

“Cukup memprihatinkan mendengar info dari PPATK ada anggota DPR yang terlibat judol. Tentu sangat disayangkan, karena Wakil Rakyat seharusnya memberi tauladan dan menjadi bagian solusi penting dalam memberantas judol,” kata Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7).


Laporan PPATK dan Satgas Pemberantasan Judi Online juga menyebut perputaran uang pada judi online yang melibatkan anggota dan pekerja di DPR mencapai Rp1,9 miliar.

Legislator dari Fraksi Demokrat ini mendukung rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang akan meminta klarifikasi dan pemeriksaan kepada anggota dewan terduga pelaku judol.

“Informasi dari PPATK harus segera ditindaklanjuti oleh MKD DPR dan juga aparat penegak hukum. Tangani dengan proper, transparan, dan profesional,” tegasnya.

Menurutnya, tindak lanjut terhadap pelaku judi online harus dilakukan dengan tegas. Menurutnya, apapun status dari pelaku tidak lantas membuatnya mendapat privilege pada penanganan judol.

“Tidak ada toleransi dan alasan apapun kelembagaan DPR terpapar judol, harus clear dan clean. Untuk itu DPR harus segera tanggap dengan cepat untuk melakukan pembersihan dan pencegahan serangan judol melalui oknum-oknum anggotanya,” tegasnya lagi.

“Jaga kebijakan dan produk politik DPR dari serangan judol melalui oknum-oknumnya,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya