Berita

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan/Net

Hukum

Komisi III DPR Minta Polisi Pulihkan Nama Pegi

SENIN, 08 JULI 2024 | 13:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR menyambut baik putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki.

Anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, meminta nama Pegi dipulihkan. Sebab, selama ini yang bersangkutan dituduh membunuh, dan tuduhan itu sudah dibatalkan majelis hakim PN Bandung.

“Pegi harus segera dikeluarkan (dibebaskan) demi hukum. Namanya harus dipulihkan,” kata Trimedya, dalam keterangan Senin (8/7).


Selain itu, Trimedya juga meminta aparat kepolisian memberikan immaterial bagi Pegi dan keluarganya, karena telah dirugikan selama ini.

“Bayangkan, sudah dituduh sebagai pembunuh, ditahan sekian lama,” tegas politisi PDIP itu.

Dia juga meminta penyidik Polri menindaklanjuti kasus Vina Cirebon agar diusut tuntas hingga terang benderang.

“Penyidik yang menangani kasus itu harus diberi sanksi sampai level Dirkrimum,” pungkasnya.

Seperti diketahui, gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka pembunuhan Vina dan Eki, dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Bandung.

Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, menyatakan, penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah menurut hukum.

“Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Eman, membacakan amar putusan di PN Bandung, Senin (8/7).

Penetapan status tersangka Pegi Setiawan, kata dia, sebagaimana dilakukan Polda Jawa Barat dengan Pasal 80 ayat 1 Jo 81 ayat 1 UU 35/2014 tentang perubahan UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 jo Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP tidak sah.

"Penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum," lanjut Hakim Tunggal.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya