Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK Bubarkan Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia

SENIN, 08 JULI 2024 | 12:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pembubaran Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia.

Pembubaran itu tertuang dalam surat keputusan nomor KEP-51/D.05/2024 per 19 Juni 2024 tentang Pembubaran Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia.

Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia beralamat di Komplek Perkantoran Mampang Square Blok 1, Jakarta, dan terhitung efektif sejak tanggal 31 Desember 2023.


Dalam pengumuman OJK 5 Juli 2024, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Asep Iskandar, menyampaikan bahwa Pembubaran Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia.

Selanjutnya, keputusan nomor KEP 51/D.05/2024 tanggal 19 Juni 2024 tersebut juga menetapkan Tim Likuidasi Dana Pensiun Rajawali Nusantara Indonesia, yaitu sebagai berikut:

1. Emmi Mintarsih (Ketua)
2. Like Rachmawati (Anggota)
3. Dwi Usmanto (Anggota)
4. C Trihatma Satoto (Anggota)
5. Sofyan Effendi (Anggota)
6. Bastian Octa Frianto (Anggota)
7. Ali Akbar Marasabessy. (Anggota)

Tim Likuidasi tersebut bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya