Berita

Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

KPK Panggil 3 Mantan Pejabat PT PLN UIK SBS

SENIN, 08 JULI 2024 | 12:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga orang mantan pejabat di PT PLN Unit Induk Pembangkitan (UIK) Sumatera Bagian Selatan (SBS) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerja retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam Tahun Anggaran (TA) 2017-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, hari ini, Senin (8/7), tim penyidik memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Senin siang (8/7).


Tiga saksi yang dipanggil, yakni Handono selaku pejabat pelaksana pengadaan PT PLN UIK SBS 2016-2020, Djoko Mulyono selaku Senior Manager Produksi PT PLN UIK SBS 2018, dan Feri Setiawan Effendi selaku pejabat perencana pengadaan di PT PLN UIK SBS Palembang 2015-2019.

Pada Selasa (19/3), KPK mengumumkan tengah melakukan proses penyidikan perkara baru, yakni perkara dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing atau penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap di PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) UIK SBS tahun 2017-2022.

KPK menduga adanya rekayasa anggaran pengadaan dan pemenang lelang pekerjaan tersebut yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, serta melakukan pencegahan terhadap 3 orang. Yakni 2 pejabat PT PLN dan 1 orang swasta agar tidak bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 3 orang yang dicegah itu merupakan tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Bambang Anggono selaku General Manager (GM) PT PLN, Budi Widi Asmoro selaku Manajer Engineering PT PLN, dan Nehemia Indrajaya selaku Direktur PT Truba Engineering Indonesia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya