Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Euro Anjlok Usai Putaran Kedua Pemilu Parlemen Prancis

SENIN, 08 JULI 2024 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mata uang Euro terpantau anjlok 0,2 persen ke level 1,08 Dolar AS pada Minggu (7/7) setelah pengumuman hasil tidak resmi pemilu parlemen Prancis.

Seperti dikutip Reuters, Senin (8/7) parlemen diprediksi akan mengalami kebuntuan setelah lembaga survei menunjukkan aliansi partai sayap kiri New Popular Front menunjukkan performa yang sangat kuat.

Partai tersebut diproyeksi unggul tipis dibanding Partai Renaisans berhaluan sentris yang dipimpin Presiden Emmanuel Macron dan Partai Barisan Nasional berideologi kanan esktrem yang dipimpin Marine Le Pen.


“Sepertinya kubu anti-kanan ekstrem mendapat banyak dukungan,” kata kepala analisis FX di Monex Europe, Simon Harvey.

Menurut sejumlah analis, pasar kemungkinan lega Partai Barisan Nasional gagal memenangi pemilu parlemen setelah unggul dalam putaran pertama.  

Namun, banyak investor khawatir dominasi sayap kiri di parlemen akan menjegal reformasi pro-pasar di masa depan yang sebelumnya telah didorong Macron.

“Program ekonomi kelompok sayap kiri dalam banyak hal jauh lebih bermasalah dibandingkan program ekonomi kelompok sayap kanan, dan meskipun kelompok sayap kiri tidak bisa menguasai parlemen tanpa berkoalisi, prospek keuangan publik Perancis akan semakin memburuk dengan hasil ini,” kata kepala analis pasar di Nordea, Jan von Gerich.

Adapun perkiraan lembaga survei menunjukkan New Popular Front meraup antara 172-210 kursi. Partai Renaisans menempati posisi kedua dengan sekitar 150-175 kursi, sementara Partai Barisan Nasional berada di kisaran 113-155 kursi.

Sebagai informasi, sebanyak 577 kursi parlemen di perebutkan dalam pemilu Prancis kali ini. Partai politik atau koalisi setidaknya membutuhkan 289 kursi untuk mengamankan posisi mayoritas.

Prancis sendiri saat ini tengah menghadapi berbagai masalah ekonomi. Tingkat utang pemerintahnya mencapai 110,6 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya